BPD Singasari Taraju Tetap Berkomitmen Melayani Masyarakat Meski Minim Anggota

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menghadapi tantangan besar setelah beberapa anggotanya mengundurkan diri. Kini, hanya tersisa dua anggota yang masih bertahan, yakni Yaman dari Dusun Jambu Rasa dan Agus dari Dusun Cigolong. Minggu (23/03/2025).

Situasi semakin kompleks setelah Deni, Ketua BPD, juga mengundurkan diri beberapa hari lalu. Namun, proses pengunduran dirinya masih menjadi tanda tanya, terutama terkait mekanisme yang digunakan—apakah melalui musyawarah atau rapat resmi BPD yang disertai berita acara.

Baca Juga Sengketa Rumah Hj Rukasih Belum Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Akan Layangkan Somasi

Yaman membenarkan bahwa Deni telah menandatangani surat pengunduran diri, tetapi menegaskan bahwa tidak ada musyawarah atau rapat yang melibatkan dirinya dan Agus terkait pemberhentian tersebut.

“Kami tidak melakukan rapat atau musyawarah terkait hal itu,” ujar Yaman melalui sambungan telepon.

Pertanyaan pun muncul mengenai apakah pihak terkait di tingkat kabupaten akan menerima usulan pemberhentian anggota BPD tanpa adanya berita acara musyawarah, mengingat pengunduran diri Deni diduga bukan karena kesibukan pribadi, melainkan atas usulan pihak tertentu.

Meski hanya tersisa dua anggota, Yaman menegaskan bahwa BPD Singasari tetap berkomitmen untuk melayani dan bekerja demi kepentingan masyarakat. (Yos Muhyar)

Baca Juga Mhd Arjunanta : Anak Muda Medan yang Menginspirasi Lewat Literasi Digital dan AI

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!