Bupati Ciamis Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Pendekatan Hukum yang Lebih Humanis

Bekasi, analisaglobal.com — Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa (4/11/2025) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala Kejati Jabar Hermon Dekristo, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta unsur Forkopimda dan pejabat kejaksaan dari seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah penting dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis, dengan tujuan mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pelaku agar dapat kembali berperan aktif di masyarakat.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *