Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ciamis, mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Herdiat dengan tegas melarang ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis membawa mobil dinasnya masing-masing untuk mudik.
Tidak boleh, sudah ada larangan dari pemerintah pusat, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, harus dipatuhi,” tegas Herdiat.
baca juga Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Bupati Tasikmalaya Himbau Pemudik Untuk Selalu Waspada
Hal tersebut disampaikan Herdiat, sesaat setelah memberikan SK CPNS di Kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kamis (21/4/2022).
Meskipun menurut Herdiat, untuk tahun 2022 ini masyarakat mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melakukan mudik, termasuk ASN.
Namun, Herdiat juga menyampaikan pejabat dan ASN Ciamis pada umumnya merupakan warga Ciamis sehingga jaraknya pun dekat karena satu wilayah.
Kalau di Ciamis ini kan dekat-dekat, misalnya saya, Bupati Ciamis mudiknya ke Kawali. Juga Sekda mudiknya ke Lakbok,”ungkap Herdiat.
Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Herdiat juga meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab
baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Para ASN agar selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dan bertanggungjawab, jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” jelas Herdiat.
Sementara itu, Herdiat menyampaikan larangannya kepada ASN dan pejabat Ciamis saat nanti merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Herdiat melarang para pejabat dan ASN Ciamis untuk melaksanakan open house, hal tersebut juga sesuai edaran dari pemerintah pusat.
“ASN tidak boleh open house saat lebaran nanti, ini sesuai edaran pemerintah pusat, kalau masyarakat boleh asal protokol kesehatan,” pungkasnya. ***A.Yayat/A.Suryana
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang