Bupati Tegal Sidak Pembangunan Rehabilitasi RTLH di Desa Lebakwangi

Budi Eko menambahkan untuk total unit RTLH yang direhab di Kabupaten Tegal mencapai 510 rumah yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara dan Bumijawa. Kemudian untuk progres pembangunannya sudah mencapai 95,25 persen.

Ia menjelaskan, program ini merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ditanya kriteria penerima, Budi Eko menjelaskan penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.***red

Sumber : Humas Setda Tegal

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *