Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Komandan Kodim (Dandim) 0612 Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aksi pemukulan saat penertiban warung penjual obat terlarang jenis Tramadol, tidak benar alias hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan di berbagai platform media sosial yang menyebut adanya oknum anggota Kodim 0612 Tasikmalaya terlibat dalam insiden tersebut. Menanggapi hal itu, pihak Kodim langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh satuan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujar Letkol Czi M. Imvan Ibrahim kepada wartawan. Sabtu (18/04/2026).
Ia menjelaskan, individu yang disebut dalam unggahan tersebut memang diketahui merupakan anggota Kodim 0612 Tasikmalaya. Namun, keterlibatannya tidak sesuai dengan narasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga Enam Kandidat Resmi Kantongi Nomor Urut, Musda XVI KNPI Tasikmalaya Siap Memanas
Selain itu, Dandim juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polres Tasikmalaya Kota maupun Polres Tasikmalaya Kabupaten. Dari hasil komunikasi tersebut, dipastikan tidak ada laporan maupun kejadian seperti yang ramai diberitakan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI. Jika memang ada kejadian tersebut, tentunya akan ada laporan dari korban ke pihak kepolisian maupun ke Subdenpom III/2-2 atau Kodim 0612 Tasikmalaya. Namun hingga saat ini, tidak ada laporan pengaduan,” tegasnya.
Lebih lanjut, hasil penelusuran terhadap sumber informasi di media sosial menunjukkan bahwa akun yang menyebarkan isu tersebut merupakan akun anonim dengan identitas yang tidak jelas.
Dengan demikian, Dandim kembali menegaskan bahwa institusi maupun personel Kodim 0612 Tasikmalaya tidak memiliki keterkaitan dengan kejadian yang dimaksud.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menilai, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan berbagai pihak serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Di sisi lain, Kodim 0612 Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dan narkotika, melalui sinergi bersama pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, masa depan generasi bangsa sangat bergantung pada keberhasilan bersama dalam melawan ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di wilayah Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. (AD)
sumber : Pendim 0612/Tasikmalaya
Baca Juga WFH Setiap Jumat Resmi Berlaku, Pemkab Ciamis Tegaskan Kinerja ASN Tidak Boleh Turun
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang