Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan sejumlah permasalahan internal yang kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu isu yang mencuat adalah laporan dari sebuah Forum kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan pungli proyek revitalisasi dan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada tahun anggaran 2024-2025.
Proyek RKB tersebut diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan pembangunan gedung publik.
Ketiadaan dokumen ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan kelayakan bangunan yang telah digunakan selama bertahun-tahun tersebut.
Lebih lanjut, perbincangan di media sosial juga menyoroti berbagai persoalan lain yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, mulai dari transparansi anggaran hingga dugaan praktik maladministrasi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang bersedia memberikan keterangan resmi ke awak media.Sikap bungkam para pejabat ini justru semakin memicu spekulasi publik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan yang telah masuk dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. Transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan dinilai sangat penting demi menjamin kualitas layanan pendidikan yang layak bagi generasi penerus bangsa. (YD)
Baca Juga PLN Ciamis Siagakan 63 Personel dan 6 Posko Jaga Keandalan Listrik Saat Pergantian Tahun
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang