Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Masa aksi Lembaga Kajian Anggaran (LKA) geruduk kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya menduga adanya praktek – praktek monopoli terjadi dari tahun ke tahun, untuk memenangkan salah satu lelang, yang sudah di tentukan tetapi bukan secara aturan mengikuti secara aturan ini akan tetapi siapa pengusaha yang mampu mengadakan amplop dibawah meja. Kamis (14/01/2021)

Kita pahami bahwa dinas pertanian ini sebenarnya, “ada apa, ataupun berapa anggaran khususnya di bidang pertanian. Salah satunya yaitu kegiatan program porang yang ada dinas pertanian Kabupaten Tasikmalaya ataupun se wilayah provinsi Jawa barat, kegiatan program porang itu menjadi salah satu file projek, yang mana namanya file projek otomatis angkanya sangat fantastis bisa nyampai miliaran rupiah tetapi dari Jawa barat itu sendiri cuma di Kab.Tasikmalaya yang berani mengambil file projek di era pandemi covid-19,”Ucap Doni Ketua Lembaga Kajian Anggaran (LKA)
File projek porang ini menjadi sebuah sorotan yang sangat besar bahwa file projek dari asumsi keuangan itu hanya boleh ataupun kita bisa perhatikan di angka paling besar itu di angka 1,5 miliar tetapi dinas pertanian pangan dan perikanan 2,5 miliar yang terealisasi hanya 2,3 miliar,”Ujarnya

Lanjut Dia Ditahun 2017 program ubi jalar porang yang anggarannya cukup fantastis, “teuing jadi henteuna mah Aya eweuh bibitnya,” program ubi porang yang hektar-hektaran di Kab Tasikmalaya tapi yang ada cuma 2 hektar di daerah Kawalu, “teuing nu saha mereun nu Dinas Pertanian”, ini menjadi sebuah persoalan yang menjadi dasar kita koordinasi,”Terangnya
Sementara itu Yudi sebagai Korlap Aksi mengatakan Jika praktek monopoli ini terulang kembali di tahun 2021 dan seterusnya maka LKA yang pertama kali akan melakukan pelaporan terhadap pihak berwajib untuk oknum dinas yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan, Pasalnya persoalan bibit dan pupuk yang di tolak oleh kelompok tani penerima bantuan yang kualitasnya jelek, ini menjadi salah satu hasil investigasi LKA banyak bibit yang busuk yang di terima oleh kelompok tani tersebut,”Tegasnya

Carut marutnya praktek monopoli untuk memenangkan salah satu lelang itu anehnya bisa ditentukan oleh mereka, “maaf Dinas Pertanian, terkait adendum kemarin persoalan lelang itu dilakukan 2 sampai 3 kali untuk melakukan satu kegiatan, sampai ada adendum – adendum ini ada apa, karena persoalan monopoli ini terjadi dari tahun ke tahun jadi posisinya bukan siapa pengusaha yang secara juknis dan secara aturan mengikuti persoalan lelang tetapi siapa pengusaha yang mampu mengadakan amplop di bawah meja itu yang terjadi,”Tandasnya***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang