Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Permasalahan kisruhnya program PKH di Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya mengundang perhatian warga serta awak media, pasalnya permasalahan tersebut masih jadi perbincangan sebagian warga. Sebetulnya permasalahan kisruhnya program PKH sudah diselesaikan secara adat yang melibatkan pihak MUSPIKA akan tetapi entah mengapa permasalahan ini terus bergulir.
Gugun, S.Pdi selaku pendamping PKH Desa Cikeusal saat di temui di sekolah tempatnya bekerja menjelaskan kalau pihaknya membenarkan adanya kisruh di sebagian KPM terkait pengembalian uang kepada lebih dari 34 KPM, dimana UANG lebih tersebut dibagikan kepada mereka yang tidak mendapat bantuan apapaun itupun dilakukan di tahun 2019 dan tidak ada masalah lagi. jelasnya.
“Pada saat penyuluhan di salah satu kelompok, ada KPM yang tiba-tiba muncul dan mempertanyakan tentang penarikan uang lebih dari KPM dan dari situlah awal munculnya permasalahan. Kami sangat menyayangkan keterlibatan salah seorang yang terlalu masuk ke ranah PKH dan membuat runyam permasalahan bagi kami selaku pendamping”. Ungkap Gugun.
Sementara saat di pertanyakan siapa orang yang dimaksud, Gugun mengatakan bahwa orang tersebut berasal dari sebuah institusi tapi bukan APH. Ucap Gugun.
Sementara untuk nominal yang dikembalikan oleh 34 KPM Gugun menjawab kisarannya sebesar ±Rp. 7 juta, itupun atas inisiatif KPM.
Saat di pertanyakan terkait aturan atau PEDUM terkait pengembalian dan pembagian kepada non KPM Gugun menegaskan memang tidak ada aturan di PEDUM akan tetapi ini kearifan lokal saja. Ujar Gugun.
Sementara Ali R selaku Kepala Desa Cikeusal menjelaskan kalau permasalahan tersebut sudah di selesaikan dengan kekeluargaan dengan membuat berita acara dan saya harapkan kepada pendamping PKH untuk selalu koordinasi dengan kami pemerintahan Desa agar kami bisa memfasilitasi setiap permasalahan. Jelasnya.
Permasalahan PKH di Desa Cikeusal tidak hanya permasalahan di pengembalian uang saja akan tetapi adanya ketua kelompok yang diduga nakal seperti yang di benarkan oleh pendamping dimana ketua kelompok memotong uang KPM untuk kepentingan pribadi. Bahkan menahan uang KPM yang telah di cairkan. Permasalahan lainya adalah pencairan secara kolektif yang memudahkan terjadinya pemotongan uang KPM oleh ketua kelompok sehingga akan terjadi mal praktek dalam pencairannya.
Saat analisaglobal.com mencoba menghubungi petugas di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya sedang berada di lapangan dan menurut salah seorang pegawai bahwa tadi juga sudah ada yang datang kepada kami terkait permasalahan PKH Cikeusal dan saat ini petugasnya lagi berada di wilayah leuwisari jadi silahkan datang kembali besok. Ucapnya.
Sebelumnya Jurnalis dari analisaglobal.com mendapatkan informasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dari seseorang yang bertugas di Desa Cikeusal bahwa pihaknya telah menemui ibu Sopiah selaku petugas di Dinas Sosial kabupaten Tasikmalaya dan mengatakan bahwa kearifan lokal yang dilakukan pendamping tersebut salah dan mutlak salah. Itulah sebagian isi pesan singkat WhatsApp nya.***Nuryadin/Yos Muhyar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang