Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas Pertanian, Peredaran Dugaan Pupuk Palsu dan Ilegal Marak di Masyarakat

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Banyaknya peredaran pupuk yang diduga palsu dan ilegal beredar dikalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis dinilai sangat merugikan petani yang menggunakan pupuk tersebut,adapun pupuk tersebut dijual dengan harga jauh dibawah standar harga pasaran dan pupuk tersebut tidak ada reaksi apapun terhadap tanaman.

Waris selaku petani yang telah puluhan tahun mengelola di bidang pertanian khususnya dalam bidang tanaman padi mengatakan dirinya merasa sangat dirugikan dengan banyaknya peredaran pupuk yang di duga palsu dan ilegal tersebut dikalangan masyarakat Kabupaten Ciamis.Kelangkaan pupuk baik pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi menjadi faktor peredaran pupuk yang di duga palsu. Ungkap Waris, Rabu (09/03/2022)

Ia mengatakan ,Pada musim tanam kemarin itu pupuk sangat langka dan seolah tidak ada ,baik pupuk subsidi maupun non subsidi, sehingga dengan kelangkaan tersebut menjadi peluang untuk penyebaran pupuk yang di duga palsu.

“Sebelumnya ada seseorang yang menawarkan pupuk ke rumah dengan harga jauh dibawah harga pasaran sehingga saya tergiur dan membeli pupuk tersebut tanpa tau isi kandungan pupuk tersebut karena dalam penggunaan nya dicampur dengan pupuk yang biasa saya gunakan,” ujar Waris

Dengan banyaknya peredaran pupuk yang di duga palsu ,saya berharap pemerintah bisa lebih intens untuk memperhatikan dan mengawasi peredaran serta keberadaan pupuk serta pendistribusiannya yang sesuai.

Selain itu juga ,karena keberadaan kartu tani itu malah mempersulit untuk mendapatkan pupuk yang bersubsidi, Apalagi dengan beredarnya diduga pupuk ilegal dan palsu di masyarakat jelas sangat merugikan petani,” papar Waris.

Disamping itu juga ,Deni salah satu tokoh masyarakat di lakbok mengatakan , untuk meredam beredarnya pupuk ilegal seperti itu sistem pengawasan harus lebih diperketat, Fungsikan kembali Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KPPP), jangan beranggapan dengan kartu tani bisa menyelesaikan persoalan terkait pupuk, buktinya sekarang beredar pupuk yang diduga ilegal dan palsu sehingga petani sangat dirugikan. Ungkapnya

Dengan adanya kejadian tersebut ,”KP3 yang meliputi Dinas Pertanian, APH, Kejaksaan dan Sekda harus menyikapi dengan serius jika ingin meningkatkan produktifitas Pertanian khususnya dalam bidang komoditi padi karena bagaimanapun jelas petani menjadi korban, bagaimana tidak petani memupuk tanamannya yang tidak ada nutrisinya,” jelasnya.

“Untuk menyikapi peristiwa peredaran pupuk yang diduga palsu,APH diharapkan sesegera mungkin menyikapinya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari, karena bagaimanapun petani harus dilindungi dari mulai kartu tani , penggunaanya serta pengawasannya karena dengan lemahnya pengawasan ,itu mempermudah dalam hal penyelewengan,” harapnya.

Sementara itu dari pernyataan Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis melalui Kepala Bidang PSP Dudung saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan banyak terimakasihnya atas informasi yang telah disampaikan atas persoalan tersebut dan akan kami tindak lanjuti bersama APH agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Paparnya

Ia mengatakan ,”setau saya laporan dari UPTD dan penyuluh sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Terkait, aktifitas mereka yang mengedarkan dugaan pupuk palsu tersebut pada saat waktu lengah kita melalui dor to dor ke rumah petani langsung pada malam hari, Dengan segala keterbatasan kami telah berusaha meminimalisir supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi melalui sosialisasi dan edukasi kepada para petani untuk membeli pupuk dari kios kios yang sudah tersedia dengan kualitas dan kuantitas yang jelas,” pungkasnya.***Dods

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!