Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mulai melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang atau ramp check (ramcek) ke sejumlah perusahaan otobus (PO).
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Ciamis, Euis Lia Saputri, S.Kom., MM, menuturkan bahwa kegiatan ramcek tersebut mulai dilaksanakan pada 16 Maret 2026 dengan menyasar beberapa PO bus di wilayah Ciamis.
“Untuk pelaksanaan ramcek ke PO dimulai hari ini, 16 Maret 2026. Ada lima PO yang menjadi sasaran pemeriksaan, pertama PO Imas Putra, kemudian Gapuraning Rahayu, Sumber Jaya, PO Merdeka, dan yang kelima PO Gagak Rimang,” ujarnya. Senin, 16/3/3036
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dalam memastikan kelaikan kendaraan angkutan penumpang yang akan digunakan selama masa angkutan Lebaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah komponen penting kendaraan. Secara keseluruhan terdapat 12 poin pemeriksaan, namun beberapa komponen utama menjadi prioritas.
“Yang dicek itu ada 12 poin pemeriksaan. Namun dalam ramcek ini yang diutamakan di antaranya rem, lampu-lampu kendaraan, wiper, klakson, serta perlengkapan keselamatan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pengemudi untuk tidak menggunakan klakson telolet, karena dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Euis juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat Lebaran agar selalu berhati-hati di jalan, cek terlebih dahulu kendaraan yang akan digunakan, dan pastikan perjalanan dilakukan dengan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan,” pungkasnya. (Dods)
Baca Juga Dishub Ciamis Siagakan 114 Personel dan Sejumlah Posko Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang