DPK APDESI Salawu Gelar Acara Bincang Dengan Jaksa (BIJAK) Sambil NGETEH

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Ngobrol Tentang Hukum (NGETEH) merupakan bagian dari acara program Bincang Dengan Jaksa (BIJAK), program tersebut merupakan kegiatan institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2019 dan sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Pada hari Selasa (23/11/2021), program tersebut terealisasi kembali di wilayah kecamatan Salawu, sebanyak 12 desa turut serta dan berkumpul, mulai dari kepala Desa juga sebagian perangkat mengikuti acara tersebut.

Dalam acara tersebut para kepala Desa sebagian besar bertanya tentang perlindungan hukum, baik bagi para kepala Desa, perangkat desa juga warganya. Acara pun berlangsung penuh dengan kekeluargaan, sehingga para peserta tidak merasa canggung dalam mengeluarkan pendapat dan mengajukan pertanyaan.

Rombongan kejaksaan yang di pimpin oleh Kasie Intel yaitu Doni, SH, juga dihadiri oleh Rizal, SH, selaku Kasie Pidum, mendapat apresiasi dan sambutan dari seluruh peserta yang hadir.

Setelah selesai dalam acara tersebut, Kasie Pidum Rizal, SH mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah hampir 30 kecamatan yang di kunjungi oleh tim dari kejaksaan. Ucapnya

“Harapan kami mudah – mudahan para kepala desa beserta yang hadir bisa mengerti tentang permasalahan hukum.” Jelasnya

Sementara Asep Dudung, SH selaku ketua DPK APDESI Salawu memberikan keterangan kepada awak media bahwa kegiatan tersebut sudah diagendakan dan berjalan di tahun 2019, namun dikarenakan munculnya wabah Covid-19, akhirnya program bincang bareng jaksa pun tertunda. Ungkap Asep Dudung

“Program Bincang Dengan Jaksa ini terlaksana berkat kerjasama seluruh para kepala Desa, selebihnya saya berharap pihak kejaksaan lebih intens mengagendakan program seperti ini karena sangat besar manfaatnya bagi kami para kepala Desa juga perangkat Desa.” Harapnya

Asep Dudung, SH juga menambahkan, dengan acara seperti ini jalinan silaturahmi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama institusi kejaksaan akan lebih terjalin. Imbuhnya

Ditanya apakah setelah adanya program BIJAK akan diteruskan ke tingkat RT, RW ataupun Kepala Dusun ?

Asep Dudung, SH mengaskan bahwa itu harus, karena mereka itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, minimal mereka peka dan mengerti terhadap hukum. tegasnya

Adapun untuk acara tersebut diselenggarakan di Aula Desa Kutawaringin kecamatan Salawu dan dihadiri oleh Polsek Salawu dan sebagian Warga masyarakat.***Yos Muhyar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!