DPP BAKI dan LSM Tangkap Penjarakan, Akan Gelar Audiensi dengan MKKS Terkait Anggaran BOS dan Pemeliharaan Sarpras

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) bersama LSM Tangkap Penjarakan, menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan pemeliharaan sarana dan prasarana di tingkat SD, SMP dan SMA yang dinilai perlu ditinjau dari asas manfaat, fungsi, dan tugasnya.

Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 71 Tahun 2000 tentang Pencegahan Korupsi, UU No. 31 Tahun 2008, serta peraturan Menteri Keuangan. Selain itu, DPP BAKI menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan Indonesia harus menyajikan berita secara proporsional, tanpa fitnah atau prasangka buruk.

Ketua DPP BAKI Uge Theo Saputra mengatakan, bahwa hal ini sebagai langkah konkret, DPP BAKI bersama LSM akan menggelar audiensi dengan pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SMP pada besok pagi pukul 10.00 WIB.

Baca Juga DPP Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) Soroti Dugaan Korupsi di DPMPTSPTK dan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya

“Pertemuan ini akan berlangsung di Kantor DPP BAKI, yang berlokasi di Bantarsari, RT 02 RW 03, kota Tasikmalaya,” jelasnya. Kamis (30/01/2025).

Dalam audiensi nanti, lanjut Uge menuturkan, DPP BAKI dan LSM Tangkap Penjarkan, akan membahas berbagai isu terkait penggunaan anggaran dana BOS serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Audiensi nanti diharapkan dapat menghasilkan solusi serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dana BOS serta sarana dan prasarana pendidikan, pungkasnya. (AD)

Baca Juga Lalu Lintas Gelap Gulita, Dua Orang Jadi Korban Tabrak Truk Muatan Bambu di Sukadana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!