Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com – Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis Pertalite terungkap di SPBU 34-432-13, Sukanagara, Cianjur. Sejumlah kendaraan roda empat, termasuk Avanza, Zebra, Expas, Minibus, dan APV, diduga bolak-balik mengisi bahan bakar secara mencurigakan.
Tim awak media yang mendapatkan informasi tersebut segera melaporkan ke Polsek Sukanagara. Kapolsek AKP Dedi menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui aktivitas tersebut. “Saat ini anggota sedang di luar semua, nanti akan kami cek di lapangan. Coba kirim foto-foto mobil yang bolak-balik mengisi di SPBU,” ujar Kapolsek pada Jumat (28/3/2025).
Tak lama setelah itu, awak media mendatangi SPBU yang berjarak sekitar 400 meter dari Polsek Sukanagara. Di lokasi, mereka mendapati sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi F 1446 WN yang dikendarai oleh seorang wanita berseragam organisasi HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Angkatan Darat). Wanita tersebut diketahui sebagai istri dari Pak Asep Garong, anggota HIPAKAD Sukanagara.
Saat awak media mencoba mendokumentasikan aktivitas mencurigakan, sejumlah anggota ormas yang berada di lokasi segera berkumpul. Mereka diduga berupaya mengintimidasi dan mengintervensi jurnalis yang tengah meliput. Dari hasil wawancara dengan sopir mobil Avanza putih, terungkap bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk mengangkut jeriken dan menggunakan lebih dari 20 barcode.
Baca Juga Sebelum Mudik Lebaran, PLN Tasikmalaya Kota Berikan Himbauan
Tak berselang lama, sejumlah anggota ormas PP dan HIPAKAD mendatangi lokasi, meminta wartawan menghapus foto dan video yang telah diambil. Situasi semakin memanas ketika beberapa anggota ormas membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Salah satu awak media segera menghubungi Kapolsek Sukanagara untuk meminta pengamanan.
Wanita pengemudi Avanza putih menyebut bahwa kegiatan mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga ke tingkat Polda. Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Dedi membantah adanya koordinasi tersebut. “Saya tidak mengetahui siapa yang memberikan izin atau berkoordinasi terkait aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Selain itu, awak media juga mencoba menghubungi Beni, pengawas SPBU, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, para wartawan berencana melaporkan dugaan praktik ilegal ini ke Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, dan BPH Migas. Mereka mendesak agar para pelaku mafia BBM subsidi segera ditindak tegas dan SPBU 34-432-13 diblokir karena telah melanggar Undang-Undang Migas. (Red)
Baca Juga Berikan Layanan Bagi Pemudik, Puskesmas Imbanagara Siagakan Posko Kesehatan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang