Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dunia pendidikan kini tercoreng dengan terungkapnya kasus perpeloncoan di kabupaten ciamis yang menyebabkan tubuh peserta didik mengalami lebam – lebam.
Perpeloncoan adalah aktivitas yang melibatkan pelecehan, penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan seseorang ke dalam suatu kelompok dan perpeloncoan biasanya mencakup penyiksaan fisik dan psikologis.
Diduga Praktek perpeloncoan disekolah tersebut sudah beberapa tahun terjadi dan kini baru terungkap dengan banyaknya laporan dari orang tua siswa ke Mapolres Ciamis.
Mamay perwakilan dari orang tua korban mengatakan, Kejadian ini berawal dari kegiatan Pramuka Ambalan Ciung Wanara SMAN 1 Ciamis, di Ambalan itu ada 75 Ambalan kelas 10 yang dibagi menjadi 4 sangga, kebetulan anak saya masuk dalam sangga penegas dan untuk kegiatan resmi dari sekolah pada hari Selasa dan Kamis dari jam 08:00 WIB -10:00 WIB. Ucapnya. Selasa (11/01/2022).

“Selepas kegiatan dari sekolah atau bubar, anak saya di hubungi oleh Kakak kelasnya untuk kumpul di lepus Jambansari kampung situ dan di sana dibalut dengan kegiatan kepramukaan dan disitulah awal mula terjadi perpeloncoan ketika si anak melakukan kesalahan hukumannya bukan Push up atau Sheet up, tetapi penempelengan, atau penamparan dan ini berdasarkan keterangan dari anak-anak sehingga mengakibatkan luka luka di bagian pundak dan kepala dan anak saya sendiri sampai pecah bibir.” Jelasnya
Dilain Pihak, Suarman Guntara Kepala sekolah SMAN 1 Ciamis Sangat menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan dalam kegiatan tersebut pada hari Sabtu kami tahunya dan ini sudah ditangani oleh Wakasek dan pada saat itu juga ada pak kanit ini sangat disayangkan dan saya merasa kaget. Ungkapnya
“Menurut siswa tadi anaknya wakasat mengakui itu sebagai adat ambalan dan mereka juga menyadari bahwa adat tersebut tidak baik apalagi ada yang luka ini murni kegiatan kurikuler Pramuka tetapi tidak meminta izin dulu.” Pungkasnya.***TIM
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang