Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan penyesalan atas adanya tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan perilaku tidak profesional dan meresahkan di wilayah kabupaten Ciamis. Tindakan tersebut dinilai mencederai integritas dan kredibilitas profesi jurnalistik.
Dimana dalam beberapa media online dan video yang beredar, oknum wartawan tersebut diduga melakukan intimidasi di salah satu sekolah di wilayah kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis dengan meminta sejumlah uang dengan nada marah-marah akan diberitakan atas temuannya, dan mengaku kenal dekat dengan Bupati.
Ketua FORWAPI Halim Saepudin dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlandaskan kode etik profesi.
“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian oknum wartawan yang memanfaatkan profesi mereka untuk kepentingan yang merugikan masyarakat. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang wartawan,” tegasnya. Minggu (19/01/2025).
Baca Juga Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar, Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Jumat Berkah
Dilain pihak, Sekjen FORWAPI Ade Global mengingatkan bahwa seorang wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik. Kami dari FORWAPI juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan oknum wartawan yang dinilai melanggar norma atau hukum kepada pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada profesi wartawan secara keseluruhan. Tindakan oknum tersebut adalah perbuatan individu, bukan cerminan dari wartawan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ade Global Sekjen FORWAPi.
Sebagai langkah nyata, Ade Global mengungkapkan, bahwa FORWAPI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anggota agar kejadian serupa tidak terjadi bagi anggota yang tergabung di FORWAPI.
“FORWAPIi juga menegaskan pentingnya menjaga nama baik profesi wartawan melalui perilaku yang etis dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.
Kami dari FORWAPI berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh insan pers, khususnya di wilayah Priangan, untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi, tandasnya. (Mar/Win)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang