Gelar KRYD Pekat, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Amankan Belasan Remaja Pesta Miras

Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut berhasil diamankan belasan pemuda, selanjutnya para pelaku digelandang ke ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Dari hasil pemeriksaan, 11 orang terbukti melakukan pesta miras, kami akan tindak tegas dengan Perda Kota Tasikmalaya nomor 7 Tahun 2015, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya,” tegasnya

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan KRYD pemberantasan penyakit masyarakat, berandalan bermotor.dan tindak kriminal lainnya guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya. (Yusrizal)

Baca Juga Dukung Program Ketapang di Lampung Selatan, Kodim 0421 Menggelar Panen Raya Jagung

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *