Gonjang-Ganjing Perkebunan Sawit di Ciamis Selatan: Antara Keuntungan Ekonomi dan Ancaman Ekologis

Situasi ini seharusnya menjadi perhatian serius, terutama setelah terbitnya Surat Himbauan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Nomor: 1091/PT.06.02/BPSBP tentang Himbauan Pengkajian Pengembangan Kelapa Sawit di Jawa Barat.

Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang berencana membuka lahan sawit, baik yang sudah maupun yang belum berizin, diwajibkan untuk melakukan pengkajian ilmiah terlebih dahulu. Selama hasil kajian belum keluar, seluruh aktivitas pembukaan dan penanaman sawit seharusnya dihentikan.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar: Beranikah Pemerintah Kabupaten Ciamis bersikap tegas seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan? Sebagaimana diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan telah secara resmi menghentikan pendistribusian dan penanaman kelapa sawit di wilayahnya.

Sorotan juga tertuju pada DPRD Kabupaten Ciamis, terutama kepada sosok Ketua DPRD, Bapak Nanang Permana, SH, MH, yang berasal dari Desa Kawasen salah satu lokasi terdampak. Masyarakat kini menanti keberpihakan wakil rakyat terhadap lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Apakah beliau akan mengambil sikap tegas, atau memilih diam di tengah konflik antara ekonomi dan ekologi ini?

Tulisan ini tidak bermaksud menggiring opini sepihak, melainkan mendorong semua pihak, pemerintah daerah, DPRD, akademisi, hingga masyarakat untuk melakukan kajian komprehensif. Sudah saatnya kebijakan pembangunan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial jangka pendek. Rakyat tidak boleh dijadikan tumbal dari kebijakan yang tidak berpihak pada keseimbangan alam.

Baca Juga Peringati Hari Lahsir Pancasila, Bupati Ciamis Amanatkan Ini !

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *