Habiskan Anggaran APBN 35 Miliar, Pekerjaan Pasangan Batu TPT Sayap Jembatan Diduga Asal Jadi

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Pangandaran, analisaglobal.com — Proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sindangherang Desa Padaherang Kecamatan Padaherang dan Depan Pasar Tungilis Desa Tungilis Kecamatan Kalipucang dikerjakan tanpa ada nama papan proyek dan  terkesan asal – asalan.

Pantauan dilapangan, Senin (01/03/2021) pekerjaan yang terkesan asal – asalan terlihat dari tidak digalinya sampai ke bawah (dasar aliran air), seharusnya di bahkan menurut warga masyarakat setempat batu – batu hanya dilemparkan begitu saja dengan pekerjaan menggantung pas debit air sungai, seharusnya digali milimal 30 cm, jika dilihat dari pekerjaan tersebut rentan tidak akan bertahan lama, apalagi ditambah jika musim penghujan arus air deras, ungkap Hendra.

Untuk pekerjaan diwilayah Desa Tungilis sendiri pun pekerjaan pasangan batu sayap jembatan juga terkesan asal jadi begitu saja, hal tersebut bisa dilihat ketika melihat proyek pekerjaan yang batu – batu hanya menempel di tebing aliran sungai dan tidak adanya pondasi galian 30 cm. Diduga adanya kesengajaan dari pihak kontraktor maka pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.

Ditambah lagi tidak adanya papan proyek pekerjaan diduga ini proyek siluman. Padahal sangat jelas dituangkan dalam Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selaku pengawas dan monitoring lapangan, pihak Pemerintah dianggap tutup mata.

Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan tidak berjalan dengan baik.

Papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat selaku sosial kontrol ataupun  lembaga mau pun media bisa turut mengawasi proses pembangunan.

Dikonfirmasi hari Selasa (09/03/2021) ke pihak Pelaksana di Redaksi Kit PT Jasa Sakti Alam Mandiri, di Dusun Cintamaju Desa Tungilis melalui Andri bagian Lapangan, dirinya menjelaskan bahwa untuk pekerjaan tersebut belum layak di opname artinya belum bisa melaksanakan pengawasan.

Betul disampaikan Andri selaku koordinator lapangan bahwa tidak adanya papan proyek dilokasi tersebut karena pekerjaan tersebut merupakan persevasi dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dengan anggaran untuk T.A 2020 senilai Rp 20 Miliar dan T.A 2021 senilai Rp 15 Miliar, tandasnya.

“Artinya untuk papan nama proyek sendiri dipasang di titik awal pekerjaan proyek percisnya depan kodim Ciamis, dan titik akhir di samping indomaret Lampu merah pangandaran.

Tambahnya “pekerjaan tersebut di subcon ke pihak ketiga, jikalau adanya pekerjaan tidak sesuai yang sudah ditetapkan, maka untuk pembayarannya akan kita pending bila perlu tidak dibayar, kecuali memperbaikinya kembali”, pungkasnya.***Red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!