Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Meski sempat menuai protes dari berbagai kalangan lantaran didalam prosesnya diduga terjadi maladministrasi, kini Pasar Rakyat Cibeureum telah resmi dibuka pendaftarannya oleh Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya. Jumat (29/01/2021)
Namun hingga kini Pasar Rakyat Cibeureum yang dulunya diberi nama Pasar Awipari ini masih menyisakan polemik yang hingga kini tak kunjung usai.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua Umum LSM BERANTAS Heri Ferianto berpendapat, “Sejauh pantauan dan analisa kami, persoalan Pasar Rakyat Cibeureum ini terjadi karena proses awalnya yang terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Sehingga tidak menyentuh objek Revitalisasi yang semestinya, karena syarat pengajuannya juga diduga cacat”. Ucapnya
“Pasar Rakyat Cibeureum itu awalnya adalah pengalihan dari rencana Revitalisasi pasar Pancasila, namun karena adanya alasan teknis, akhirnya dirubah pengajuannya, kemudian dialihkan menjadi Pasar Rakyat Awipari”. Ujar Heri
Lanjut Heri menuturkan, Kamipun menduga telah terjadi praktek maladministrasi. Karena kami mencurigai bahwa data para pedagang yang diajukan ke Kementerian Perdagangan itu menggunakan data para pedagang Pasar Pancasila. Jika pengajuannya menggunakan data para pedagang Eks Pasar Munding Awipari yang secara faktual bukanlah pasar milik pemerintah, tentunya proses pengalihannya tidak akan semudah itu. tuturnya
“Akibat perencanaan yang amburadul dan tidak terkomunikasikan secara maksimal, akhirnya Pasar Rakyat Awipari mendapat penolakan dari warga juga para pedagang eks pasar munding yang hingga hari ini belum terselesaikan.” Jelasnya
“Jika kita membaca Peraturan Menteri Perdagangan No 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, tentunya banyak kejanggalan dalam proses Revitalisasi Pasar Rakyat Cibeureum ini.” Ungkap Heri
Heri juga menerangkan, Sebab, Revitalisasi adalah Pembangunan baru dan/atau merevitalisasi yang sudah ada. Ketika dilaksanakan pembangunan baru, maka harus dibangun di lokasi yang telah ada embrio Pasar Rakyat. Bukan di terminal angkot yang sama sekali tidak ada interaksi jual beli secara terus menerus di sana. terangnya
“Sedangkan Pasar Rakyat Cibeureum ini adalah pembangun pasar baru yang ujung-ujungnya dipaksakan untuk merelokasi para pedagang Eks Pasar Munding Awipari yang sejak awal menolak.” paparnya
“Ini menurut kami bertentangan dengan tujuan Revitalisasi yaitu untuk meningkatkan pemberdayaan sarana dan prasarana fisik, manajemen, sosial budaya, dan ekonomi atas sarana perdagangan.” tegasnya
Kami berharap keberadaan Pasar Cibeureum ini bisa bermanfaat untuk masyarakat baik para pedagang pasar, masyarakat sekitar maupun konsumen. Karena anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan pasar ini cukup fantastis yaitu sebesar ±Rp 6 miliar.” Tandasnya***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang