Jakarta,analisaglobal.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/03/2026) dikantor kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta Pusat.
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menyimpulkan bahwa hilal belum terlihat di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini berdasarkan laporan rukyatul hilal dari 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dari hasil pemantauan di 117 lokasi, seluruhnya menyatakan bahwa hilal belum nampak,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Baca Juga Ramcheck Terminal Ciamis, Kendaraan Umum Dipastikan Laik Jalan Jelang Mudik Lebaran
Meski demikian, pemerintah juga menanggapi adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh sejumlah organisasi Islam, seperti Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal lebih awal, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026.
Menteri Agama menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam penentuan awal bulan Hijriyah dan tidak perlu dijadikan perdebatan di tengah masyarakat.
“Perbedaan ini jangan dijadikan bahan perpecahan, tetapi harus disikapi dengan saling menghormati dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Ia pun berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, kedamaian, dan tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan dalam penetapannya. (AD).
Baca Juga Warga Sambut Antusias Pembangunan Jalan, Impian Sejak Lama Akhirnya Terwujud
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang