Baca Juga GATRA Gelar Audiensi di DPRD Terkait Dugaan Alih Fungsi Lahan di Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong
“Kami sangat menghargai sikap warga, baik yang setuju maupun yang masih keberatan. Prinsip kami, jalan desa ini dibangun berdasarkan keinginan masyarakat sendiri, bukan atas paksaan. Jika ada warga yang dengan ikhlas menghibahkan lahannya untuk kepentingan umum, kami sangat mengapresiasi itu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh ketua BPD Cikadu Endang Tarsono, untuk keinginan warga memiliki jalan desa tentunya kami dari BPD dan pemerintah Desa Cikadu berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog agar proses pembangunan jalan ini dapat berjalan lancar dan tetap menjaga keharmonisan antarwarga.
“Pembangunan jalan alternatif ini diharapkan ke depan bisa meningkatkan mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa dari segala sektor,” pungkasnya. (AD/WK)
Baca Juga SDN 5 Manonjaya Sukses Gelar Laporan Pendidikan dan P5 dengan Tema Seni Pertunjukan Nusantara