Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Ciamis Lantik Kades PAW Sindangsari

Kab. Ciamis, analisaglobal.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis di Gedung Olahraga Desa Sindangsari, Selasa (15/9/2020).

Diketahui Kepala Desa Sindangsari Periode 2016-2022 sebelumnya meninggal, sehingga terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng – Ciamis selama hampir satu tahun. Sedangkan, kepala Desa PAW Rizki Febri Denaya terpilih dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa PAW dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Meskipun dilaksanakan sederhana, saya harapkan tidak mengurangi kekhidmatan pelaksanaan pelantikan PAW, ucapnya.

Ia menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada Rizki Febri atas sebagai dilantiknya Kepala Desa Sindangsari, semoga membawa berkah Kepada Desa Sindangsari.

“Mudah-mudahan dengan motivasi baru dan semangat baru serta fisik yang kuat dari Kades Rizki Febri bisa memajukan Desa Sindangsari,” harap Herdiat.

Kepada Kepala Desa baru Herdiat berpesan 3 hal yang harus diperhatikan, Pertama, Integrasi, kesetian dan loyalitas kepada NKRI. Kedua, Dedikasikan diri sebagai abdi masyarakat. Ketiga, Layani masyarakat sebaik-baiknya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *