Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Program Padat karya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) yang merupakan program nasional yang bertujuan untuk membantu meningkatkan para petani yang membutuhkan air untuk mengembangkan usahanya. Tidak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya, program tersebut berjalan sejak beberapa tahun kebelakang.
Seperti biasa pelaksanaan program tersebut terjadi permasalahan terutama diduga terjadi pemotongan oleh oknum yang mengatsanamakan bagian dari Partai, tentu saja dugaan pemotongan tersebut akan mengakibatkan terganggunya pembangunan sehingga akan berakibat pada spek pembangunan Program tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut JAMI (Jaringan Aspirasi Masyarakat Indoesia ) melalui Ketua yaitu Opay Hambali mengatakan, dirinya mencoba mencari informasi dan ternyata tidak hanya terjadi di Tahun 2021, tetapi tahun 2020 pun terjadi hal seperti tersebut diatas. Dan kami mencoba mencari informasi kelapangan atas kejadian tersebut. Sampai sekarang masih belum banyak pelaksana yang memberikan informasi dengan alasan takut atau takut terjerat Hukum atau memang ada tekanan dari pihak yang melakukan pemotongan pada program tersebut. Ucapnya
Opay Hambali selaku ketua JAMI juga menjelaskan, untuk menambah informasi sejauh mana pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Tasikmalaya, kami Jaringan Aspirasi masyarakat Indonesia mencoba Mengirimkan Surat kepada pihak BBWS Citanduy (yang beralamat di : Jln. Prof Ir. Sutami No 1 Karangpanimbal Purwaharja Kota Banjar Jawa Barat 46300 ) untuk meminta Beraudensi dengan pihak pnanggungjawab, dengan waktu disesuaikan dengan Waktu Pihak BBWS Citanduy, karena mungkin saja BBWS Citanduy tidak mengetahui kejadian tersebut. Dalam surat tersebut saya juga menyimpan atau memberikan No Kontak WA dan Seluler sebagai alat untuk komunikasi terkait waktu pelaksanaan audensi. jelasnya.
“Surat pemohonan ini kita Kirim melalui JNE tanpa pemberitahuan ke Pihak Kepolisian. Ketika dalam pekan ini kita tidak mendapatkan Surat balasan atau informasi pelaksanaan permohonan Audensi tersebut, maka kami JAringan Aspirasi Masyarakat Indonesia akan melayangkan surat permohonan audensi tersebut pada DPRD kabupaten Tasikmalaya dengan menghadirkan Pihak BBWS Citanduy, atau meminta bantuan pihak Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya untuk di bantu komunikasi dengan Polres Kota Banjar terkait pelaksanaan Audiensi tersebut”. Ungkap Opay Hambali***UWA
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang