Jelang Kurban, Disnakan Kabupaten Ciamis Perketat Aturan Ternak Yang Masuk Dari Luar Daerah Ke Ciamis

Jelang Kurban

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Disnakan Kabupaten Ciamis akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Ciamis dan harus disertai surat dari SKKH dari daerah asal hewan tersebut.

Drh. Asti Kurnia, Kepala Bidang KIKPP mengatakan, alhamdulillah saat ini di Kabupaten Ciamis sudah ada laporan perkembangannya sejak Mei tahun ini, ada yang negatif dan ada yang positif, makanya kami melakukan sosialisasi. Final analysis perkembangannya, dari 12 ekor dites ada 11 ekor positif, makanya dikarantina dan diperlakukan dengan sportif, alhamdulillah sudah sembuh dan aman sementara, di Kabupaten Ciamis tidak ada lagi kasus.

Drh. Asti Kurnia – Kepala Bidang KIKPP, Disnakan Kabupaten Ciamis. Selasa (21/06/22) Dods/analisaglobal.com

“Untuk mengetahui ciri-ciri hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dibagi menjadi gejala ringan dan berat. Gejala ringan adalah keluar air liur, hipersalipasi, lepuh di mulut, demam, kehilangan nafsu makan. Untuk gejala berat adalah pincang atau aphthous, kaki ambruk dan tak bisa berdiri,” katanya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Disnakan Kabupaten Ciamis Perketat Aturan Ternak Yang Masuk Dari Luar Daerah Ke Ciamis

Terkait PMK, Asti Kurnia menjelaskan, kami telah memberikan pemberitahuan kepada Camat, kepala desa, bandar dan peternak sendiri tentang cara penanganan pencegahan penyakit PMK di Kabupaten Ciamis.

Pelaksanaan kurban tahun 2022 di bawah wabah PMK, kami telah menginformasikan dan mensosialisasikan kepada Camat, MUI, Kemendag, Polres, Dandim, dll.

“Menurut patwa MUI 322 tahun 2022, hewan kurban dengan gejala ringan, sah untuk dikurbankan karena tidak menulari atau merugikan manusia. Dan hewan kurban yang gejalanya berat tidak sah,” jelasnya.

“Menurut Bupati, untuk mengoptimalkan ternak lokal di Kabupaten Ciamis, karena di Jabar sendiri ternaknya sangat sedikit, barangnya dipasok dari luar daerah, tapi kita harus ketat regulasinya dan melampirkan SKKH setempat,” pungkas Asti Kurnia.***HN/Dods

Baca Juga PKM Sadananya, Selenggarakan Sosialisasi BIAN Bersama Unsur Forkopimcam Dan Pemdes

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!