Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com,- Kabupaten Pangandaran sekarang sedang was-was akan pandemi covid-19 serta perlu keseriusan yang lebih dalam menangani virus tersebut sekarang ini.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata beserta jajarannya mengadakan zoom meeting dengan seluruh kecamatan dan juga desa yang terpapar covid 19 di wilayahnya.
Pada hari ini Selasa (22/12/20) di desa Kedungwuluh khususnya seluruh aparatur desa dan seluruh RT dan RW di haruskan mengikuti atau menghadiri zoom meeting bersama bupati Pangandaran perihal COVID-19 yang sedang menjangkit kembali di wilayah Pangandaran.
Bupati Pangandaran menghimbau kepada seluruh Kecamatan dan Desa yang di desanya ada yang terpapar dalam 2 bulan terakhir ini sangat meningkat yang terpapar sekitar 70 orang lebih dan bupati sangat khawatir akan keselamatan warga masyarakat di kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan ini pula pihak dinas Kesehatan memaparkan pada peserta zoom meeting bahwa yang positif ada 13 orang dan sudah sembuh 5 orang sisa tinggal 7 orang yang masih dirawat intensif di RSUD PANDEGA Pangandaran. Pada pertanggal 21/12/20 desa Padaherang ada 10 yang terpapar termasuk yang terbesar di kabupaten Pangandaran serta 5 Orang meninggal dunia akibat virus covid-19 tersebut. paparnya.
Sementara menurut direktur RSUD PANDEGA menjelaskan kalau saat ini sedang diatur sebaik mungkin dengan harus mengikuti aturan RSUD yaitu pasien tidak langsung ke IGD tapi harus berhenti-henti clearing pass lalu disalurkan ke IGD dan apabila positif di lanjutkan ke IGD covid dan langsung di tangani secara intensif. di RSUD PANDEGA ada ruangan khusus tiga katagori yaitu zona HIJAU, zona kuning dan zona merah, untuk zona hijau yaitu tanpa gejala, kalau zona kuning dengan gejala ringan dan zona merah memang yang benar-benar dengan gejala yang sudah serius dan benar positif covid. jelasnya.
Lanjut direktur RSUD PANDEGA bahwa pemaparan covid-19 ini berlangsung dengan cara ada kontak antara yang positif dengan yang lainnya. lanjutnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghimbau pada seluruh kepala desa untuk mendata atau melaporkan apabila ada warga masyarakatnya yang bekerja di luar daerah dan apabila pulang harus di tes rapid gen dengan gratis kalau memang warga Pangandaran dan apabila orang dari luar kota datang dan nginap 1x 24 jam harus di tes rapid gen dan itu harus bayar Rp.250 ribu.
“pariwisata Pangandaran tidak ditutup tetap buka dan kepada wisatawan supaya di tes rapid gen dan harus mematuhi PROKES yang diberlakukan oleh Kabupaten Pangandaran. Dan untuk masyarakat Pangandaran agar tidak merayakan pergantian tahun baru dan sebisa mungkin diam di rumah”. pungkas Jeje***A. Baron
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang