Jelang Pilkada 2024 Mendatang, DPAC PKB Kab. Tasikmalaya Sosialisasikan Undang-Undang Pemilu

Jelang Pilkada 2024 Mendatang

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam rangka persiapan pilkada mendatang, DPAC PKB Kabupaten Tasikmalaya daerah pemilihan I laksanakan sosialisasi undang-undang pemilu tahun 2024 yang bertempat di kantor DPC PKB kabupaten Tasikmalaya di jalan raya Singaparna. Sabtu, (16/07/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota dewan partai PKB, seluruh jajaran pengurus partai, para kader partai PKB yang berada di wilayah kabupaten Tasikmalaya serta para calon anggota DPRD provinsi Jawa Barat.

DPAC PKB Kab. Tasikmalaya Sosialisasikan Undang-Undang Pemilu

Dalam kegiatan tersebut Ami Fahmi selaku ketua DPAC PKB menjelaskan kalau partai PKB di pilkada 2024 mendatang harus bisa menduduki posisi teratas serta harus ada calon bupati dari partai PKB.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

“Kita (PKB) menduduki peringkat ke-2 kursi terbanyak di ajang pilkada tahun kemarin masa tahun 2024 mendatang kita (PKB) tidak bisa menduduki peringkat teratas. Intinya kita harus semangat dan terus mendukung partai PKB di perhelatan Pilkada nanti supaya partai PKB menjadi pemimpin di kabupaten Tasikmalaya”. Ungkap Ami Fahmi.

Menurut Oos Basor selaku pengurus partai sekaligus calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan kalau dirinya yakin partai PKB di kabupaten Tasikmalaya akan menjadi partai besar dan memimpin kabupaten Tasikmalaya. Ungkapnya.

Sementara menurut Jejeng menjelaskan kalau partai PKB di pilkada tahun kemarin harus menjadi pelajaran yang sangat berharga dan untuk pilkada mendatang harus menjadi pemenang dan menjadi pemimpin di kabupaten Tasikmalaya. Jelasnya.***Win

Baca Juga Hadiri Sertijab Kapolres Tasikmalaya, Bupati H. Ade Sugianto Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!