Kapolsek Leuwisari, Terima Curhatan Kepala KUA Padakembang, Dalam Giat Jum’at Curhat

” jika ada hal seperti itu lagi, agar oleh pihak KUA masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu membuat surat kehilangan dari Polsek dengan membawa surat pengantar dari KUA untuk persyaratan pembuatan duplikat buku nikah,” tandas Kapolsek. (Yusrizal)

#Humas Polres Tasikmalaya Polda Jabar

Baca Juga Bareskrim Ungkap Perdagangan Orang Jaringan Internasional, Modus Bekerja Gaji Tinggi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *