Kelompok Tani Mekar Mulya Sundakerta Sukahening Diduga Tidak Sesuai Permentan, BPP Diduga Lalai Dalam Pengawasan

Kelompok tani Mekar Mulya tersebut mendapatkan bantuan 9 ekor domba tepatnya pada tanggal 24 Desember 2021 lalu.

Saat di konfirmasi, Alin selaku perwakilan dari pihak BPP kecamatan Sukahening menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui adanya kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut karena kelompok tesebut tidak pernah koordinasi atau memberitahukannya kepada pihak BPP. Ucapnya Rabu (16/02/2022) kepada analisaglobal.com

Dilain pihak saat di konfirmasi, Undang selaku ketua kelompok tani Mekar Mulya menjelaskan kalau kelompoknya memang mendapatkan bantuan 9 ekor kambing pada bulan desember 2021 lalu dan mati 1 ekor jadi yang tersisa tinggal 8 ekor. Jelasnya.

Undang menambahkan kalau kelompoknya berdiri pada tahun 2020 lalu dengan jumlah anggota sebanyak 8 orang. tambahnya

Dari hasil penelusuran tim analisaglobal.com di lapangan terdapat beberapa kejanggalan, antara lain di lokasi kandang domba tersebut tidak ada spanduk atas nama kelompok atau struktur kepengurusan kelompok serta domba bantuan tersebut tidak ada 1 ekor dengan alasan mati akan tetapi tidak ada kuburannya dan surat berita acara mati sebagaimana aturan yang ada. Selain itu pihak kelompok juga tidak memberitahu pihak BPP kalau dapat bantuan.

Dengan adanya hal tersebut diduga kelompok tani Mekar Mulya menyalahi Permentan yang ada serta diduga kelompok tersebut dibuat hanya sebatas formalitas seseorang untuk mendapatkan bantuan dan diduga Pihak BPP kecamatan Sukahening lalai dalam melakukan pengawasan.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *