Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menyikapi permasalahan yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan pasca pilkada yang saat ini lagi memanas dimasyarakat, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi angkat bicara melalui pesan singkat WhatsApp pada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Asep menyampaikan bahwa Pilkada secara peraturan perundangan dan PKPU telah memuat semua Tata laksana pelaksanaan pilkada. Ucapnya
“Adapun, Bila ada kecurangan itu sudah ada Bawaslu yang mengawasi dan bila ada sengketa Ada MK dan PTUN.” Jelas Asep
Maka dari itu, sebagai hak konstitusional warga negara dapat menempuh jalur hukum yang sudah tersedia bila ada kejanggalan dan pelanggaran dalam pelaksanaan PILKADA.” Tandas Asep Sopari***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang