Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Miris di Kabupaten Tasikmalaya Insentif tenaga medis selama 3 bulan belum dibayar, pasalnya tenaga medis adalah garda terdepan soal pelayanan masyarakat apalagi sekarang di musim pandemi covid 19.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, S.P saat konfrensi pers di ruang kerjanya mengatakan yang pertama saya juga sangat terkejut, kenapa tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penangan covid-19 tidak mendapat segera haknya yaitu dana Insentif tenaga medis. Ucapnya. Jumat (21/05/21).
“Setelah saya konfirmasi ke kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mungkin ada sedikit berbeda sekarang kebijakan yang 2020 di anggarkan langsung oleh Kemenkes dan masuk kepada rekening masing – masing, tetapi kalau 2021 ternyata harus di anggarkan dari APBD yang bersumber dari (Dana Alokasi Umum) DAU” Jelasnya
Disisi lain kebijakan recofusing adalah salah satunya untuk honor tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan, saya akan mendorong ke Ketua TPAD dan Pak Bupati juga seperti apa, karena saya juga belum mengecek apakah kemarin sudah di anggarkan khusus atau dari kemenkes. Ujarnya
“Kalau misalkan dari DAU saya dorong bagaimana pemerintah segera mengambil inisiatif untuk semacam pergeseran anggaran.” tegasnya
Jadi jangan sampai hal seperti ini di biarkan kalau tenaga medis tidak segera dibantu dalam pelayanan terhadap publik di khawatirkan pandemi covid-19 seperti ini, betul-betul kita harus lebih mengutamakan yang sangat urgent terhadap pelayanan publik, harus bergerak secepatnya terutama Ketua TPAD dan Pak Bupati itu sendiri. Ungkapnya
“Secara akurasi tolong di konfirmasikan lagi kepada kepala dinas kesehatan supaya betul – betul hal seperti ini tidak terjadi lagi.” pungkas Asep sopari***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang