Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Aep Saepudin ketua GMBI KSM Tanjungjaya kabupaten Tasikmalaya sesalkan tindakan pihak aparat Kepolisian Polres Karawang yang diduga telah melakukan pembiaran terhadap anggota GMBI setempat yang telah menjadi korban penganiayaan dengan pengeroyokan dari Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI). Kamis (25/11/2021).
Aep juga dengan nada geram, menyayangkan pemberitaan berbagai “Media” baik cetak maupun online bahkan media sosial sekalipun, bahwa kejadian tersebut seakan-akan telah terjadi bentrokan antara 2 (dua) Ormas, padahal nyatanya pihak yang telah menjadi korban hanya beberapa orang untuk menuju ke tempat lokasi Perusahaan yang akan dijadikan aksi menyampaikan aspirasinya.
Dalam penjelasan lain Aep menambahkan, bila disebutkan bentrokan bukan seperti itu, yang benar aja kilahnya, masa ribuan orang melawan segelintir orang, jadi sayang pemberitaan kejadian Karawang kemarin, Rabu (24/11/2021) masih bersandar pada pemikiran murahan tak ada kualitas. ungkap Aep.
Lanjut Aep, Sudah saatnya Polres Karawang melakukan investigasi dan menangkap tokoh intelektual yang berada dibelakang layar, bukan tidak mungkin sikap anarkisme brutal ini sudah direncanakan, tinggal menunggu hasil kerja Polres setempat kebenaran dari kejadian yang telah merenggut 1 nyawa dan 2 korban penganiayaan berat dan merusak mobil sedan jenis Honda Brio.
Ketua KSM GMBI Tanjungjaya Aep mengatakan bahwa kita patut tunduk pada hukum, siapa bersalah harus dihukum, NKRI Negara Hukum.***UWA/Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang