Kab. Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan Covid-19. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan pengaturan sistem kerja di lingkungannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd saat memimpin apel di halaman kantor. Senin, (14/09/20).
Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Kemenag Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa pihaknya akan koordinasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Akan tetapi, Usep menghimbau untuk bersiap-siap saja, apapun regulasinya pihaknya akan menyesuaikan.
“Para pegawai bersiap saja, pengaturan sistem kerja akan membuat penjadwalan dan menggunakan kembali pola WFH dan WFO. Hal ini akan dikoordinasikan ke Kantor Wilayah” Tuturnya.
Sementara itu, dari sumber Pikiran Rakyat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barar meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan covid Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu 12 September 2020.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).
Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.***Sumber Kemendag kab. Tasikmalaya