Komisi I DPRD Kab. Tasikmalaya Siap Usulkan PERDA Insentif Demi Kemudahan Investasi

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya akan mengusulkan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Itu sangat penting. Kenapa ? karena saat ini salah satu yang menghambat investasi di Kabupaten Tasikmalaya belum ada aturan mainnya yang jelas,” ujar Deni Daelani Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Gerindra kepada AnalisaGlobalNews.com, Selasa (02/03/2021).

Deni menyebutkan, dengan adanya Perda ini mudah-mudahan aturan mainnya jadi jelas. Dengan demikian dapat menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi jelas dan banyak investor-investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya hadir dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program kerja tahun 2022, guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif. Ini dalam rangka sinergitas, sehingga perencanaan ini benar-benar kontrol dengan baik.

“Harapannya nanti APBD yang dihasilkan itu sesuai apa yang direncanakan untuk tahun 2022. Khusus Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memang ada isu krusial yang harus kita dorong dan menjadi PR kita bersama,” Ucapnya.

Deni menambahkan, isu lainnya yang akan ditekankan di DPMTSP semua tentang pelayanan publik. Pasalnya ini cukup jelas penting sekali untuk segera dilaksanakan, dengan tujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Akan tetapi, ujar Deni, terkait Perda nya belum. Dikarenakan masih proses dan akan diusulkan terlebih dahulu menjadi prolegda tahun 2022, masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.

“Ini masih tahap usulan, dan pada tahun 2022 itu baru akan pembahasan. Mudah-mudahan prolegda kita usulkan dan mendapat persetujuan di Paripurna berkaitan dengan hal-hal tersebut,” kata dia menjelaskan.***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!