Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di Hotel Priangan Ciamis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ciamis menggelar Rakor Penyiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Senin (16/09/2024).
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menuturkan, dalam pelaksanaan rekrutmen KPPS harus sesuai dengan regulasi sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya tidak sulit menghadapinya. Ia juga mengingatkan kepada para PPK yang hadir agar berhati-hati.
“Harus sesuai dengan regulasinya, jangan keluar dari aturan karena ketika aturan dilanggar atau dikesampingkan maka susah untuk melawannya.” Tutur Oong Ramdani
Selanjutnya, Oong juga mengingatkan dalam rekrutmen yang sudah dilakukan di Pemilu 2024 lalu selalu ada permasalahan dan potensi tersebut akan terjadi pada rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini.
“Karena selalu ada masalah baik gugatan maupun sengketa. Kita harus berhati-hati dan bercermin dari rekrutmen sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pada rekrutmen Pemilu 2024 sempat ada komentar kalau Pantarlih tidak dilibatkan untuk masuk dalam KPPS. Untuk itu pihaknya berharap agar Pantarlih dipersiapkan juga untuk KPPS, karena Pantarlih yang lebih tahu terkait data dan sebagainya.
“Selain lengkap administrasi, KPPS juga harus memiliki loyalitas, jangan sampai kita memperkerjakan KPPS yang tidak memiliki loyalitas,” jelasnya.
Diakuinya, terkait aplikasi Sirekap yang menjadi masalah pada Pemilu 2024 lalu, karena suara yang masuk di Sirekap tidak akurat. Anggota KPPS harus memiliki gadget/handphone yang mendukung.
“Jangan sampai ada masalah, kalau itu terjadi maka sumbernya adalah KPPS, jadi tolong ketelitian dan kehati-hatiannya ketika merekrut anggota KPPS, karena sukses atau tidaknya Pilkada 2024 ada ditangan petugas KPPS,” ungkapnya.
Berkaitan dengan sosialisasi Pilkada 2024, Oong juga menghimbau para petugas PPS harus betul-betul mensosialisasikan terkait Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat dan agar berhati-hati dalam menyampaikan kepada masyarakat.
Selain itu juga, Oong menyampaikan, pada surat suara Pilkada 2024 terdapat visi misi dari pasangan calon, sedangkan untuk kotak kosong tidak ada visi misi.
“Jangan sampai saat kita sosialisasi dianggap bahwa penyelenggara itu berat sebelah, kita hanya mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Oong mengakui, tantangan Pilkada hanya ada satu pasangan calon sangatlah besar karena jika suara pasangan calon kurang dari 50 + 1 maka akan ada Pilkada ulang di tahun depan. Terang Oong
“Suara pasangan calon jika mau menang itu harus 50+1 jika kurang maka akan ada Pilkada selanjutnya tetapi pasangan calon ini yang sudah bertarung tidak bisa ikut serta dalam Pilkada yang akan datang,” ungkapnya.
Oong mengajak kepada seluruh masyarakat dan semua pihak agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Masyarakat bisa mencoblos pasangan calon atau kotak kosong.
“Kita tidak boleh menghalang-halangi seseorang untuk datang ke TPS. jika ada masalah lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani mengatakan, dalam Pilkada 2024, KPU Ciamis membutuhkan sebanyak 14.567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 2.081 TPS yang tersebar di 256 desa dan kelurahan se-Kabupaten Ciamis dalam rangka Pilkada 2024.
“Setiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai tanggal 17-21 September 2024,” katanya.
Said juga menjelaskan, dalam perekrutan, terdapat aturan ketat, seperti larangan bagi suami istri untuk bertugas di TPS yang sama, serta pembatasan usia maksimal 55 tahun untuk anggota KPPS.
“Aturan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keamanan penyelenggaraan Pilkada. Kita juga akan menyediakan TPS khusus di dua pesantren dan satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Ciamis,” jelasnya. (Dods)
Baca Juga Kapolres Ciamis Pinjam Pakaikan BB Ranmor ke Korban Pembegalan di Ciamis
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang