Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait, Proyek TPT Entrong – Kalijati Diduga Sarat Akan Kecurangan

Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Proyek Jalan Kalijati Entrong dengan Trek yang membentang ataupun menghubungkan dua kecamatan, yaitu kecamatan Banjaranyar dan kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dengan menelan anggaran hingga miliaran rupiah, dan proyek tersebut dikerjakan CV. Cahaya Abadi serta Diduga adanya indikasi kecurangan dalam pengerjaan.

Ketua DPD Masyarakat Gema Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana mengungkapkan, bahwa dugaan adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaan tersebut saat melakukan penyelidikan kelapangan, pasalnya salah satu item pekerjaan pelengkap untuk proyek tersebut, Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan gambar, ungkapnya. Sabtu (11/06/2022).

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Proyek TPT Entrong – Kalijati Diduga Sarat Akan Kecurangan

Pekerjaan proyek TPT Entrong – Kalijati. Sabtu (11/06/2022) AB/analisaglobal.com

“Saat kami dan tim melakukan survei lokasi dengan memeriksa salah satu item pekerjaan yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) STA 300, kami mengukur dan menemukan pengurangan volume, Pada gambar terlihat bahwa pasangan TPT untuk STA 300 adalah sepasang dengan tinggi 1,5 M, kedalaman pondasi 70 cm, namun kenyataannya kedalaman pondasi bervariasi dari 40 cm hingga 50 cm,” Jelas Ade Permana.

Ade Permana Juga menuturkan, Efek ataupun Dampak dari pengurangan volume tentunya akan berakibat fatal. Pengurangan jumlah pasti akan menyebabkan kerugian negara secara nasional dan bisa diduga hanya memperkaya diri sendiri. Selain itu dari segi kualitas jelas akan sangat buruk, dan TPT STA 300 berada di sawah dan tanah berlumpur, tuturnya.

Ketua DPD Masyarakat Gema Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana saat meninjau pekerjaan proyek TPT Entrong – Kalijati yang diduga sarat akan kecurangan. Sabtu (11/06/2022). AB/analisaglobal.com

Ketua GML Ade Permana juga menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait yang tentunya karena pengawasan regulasi, entah itu direktur konsultan atau direktur instansi terkait, Pembongkaran dan pemasangan kembali item box culvert atas dasar pengaduan masyarakat adalah buktinya, yang jelas menunjukkan lemahnya dalam regulasi pengawasan. Ungkapnya.

Ade Permana juga berharap, regulasi dalam pengawasan agar lebih ketat dari instansi terkait. “Saya berharap Pemkab Ciamis, dan Bupati Ciamis khususnya, lebih tegas lagi dalam mengatur para pelaksana proyek, serta instansi terkait,” tutupnya.***A.Budiman

Baca Juga Pelaksanaan Program Dana Desa Cikeusal Tanjungjaya, Perlu Adanya Pengawasan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!