Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Senin 08 Maret 2021, LSM BERANTAS secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Tasikmalaya terkait penerbitan izin Perumahan di wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Disampaikan Ketua Umum BERANTAS, Heri Ferianto bahwa Oknum pejabat yang kami laporkan salah satunya adalah oknum Dinas Perijinan Kabupaten Tasikmalaya yang telah menerbitkan ijin yang diduga cacat syarat karena adanya beberapa rekomendasi dan kajian teknis yang tidak ditempuh. Ucapnya
“Padahal rekomendasi dan kajian teknis itu secara aturan diwajibkan untuk ditempuh sebagai syarat penerbitan ijin. Tetapi oknum pejabat DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya tetap memaksakan kehendaknya untuk menerbitkan ijin meski dengan cara yang bertentangan dengan aturan perundang – undangan.” Jelas Heri
Lanjut Heri menuturkan, Penerbitan izin yang sewenang – wenang tentu akan berdampak terhadap kelangsungan hajat hidup masyarakat, terlebih jika hal itu dilakukan tanpa melalui analisa terkait dengan dampak lingkungan, analisis risiko bencana serta kajian-kajian teknis lainnya yang berkaitan dengan dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan. tuturnya
“Disini kami juga menduga adanya konspirasi yang mengakibatkan terjadinya maladministrasi, dimana izin tetap diterbitkan meski persyaratannya cacat dan tidak lengkap.” Ujarnya
“Oknum pejabat BPKPRD Kabupaten Tasikmalaya juga harus ikut bertanggungjawab atas hal ini terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan pihak BPKPRD Kabupaten Tasikmalaya. Tapi biarlah proses hukum berjalan sesuai alurnya.” tegasnya
Heri juga menerangkan, Dengan adanya pelaporan ini kami berharap peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari, supaya tercipta pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih (good governance and clean government). terangnya
Selanjutnya kami percayakan hal ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya agar segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya. Dan tentunya kami akan terus mengawal prosesnya. Pungkasnya***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang