Mereka Tahu, Tapi Kenapa Diam ???

Pangandaran, analisaglobal.com — Sebelum dan setelah lahirnya reformasi, korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dari hulu ke hilir sangat dirasakan luar biasa. Pendidikan karakter seyogianya ditanamkan sejak di bangku Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi guna mengikis radikalisme dan menanamkan rasa malu terhadap korupsi.

Namun sayang mata pelajaran dan mata kuliah itu tidak ada, sementara nilai – nilai pancasila jauh dari kata yang diharapkan. Sekolah / Universitas sepanjang sejarah dipercaya sebagai pusat peradaban manusia.

Dahulu kala namanya Academy di era Plato, di Athena, Yunani atau Madrasah, di jaman Al Ghazali mengajar di Baghdad, semuanya dimaksudkan untuk memproduksi manusia cerdas, berintegritas dan memuliakan tujuan kehidupan dalam artian yang sangat luas (demokrasi, hak asasi manusia, hingga sistem pemerintahan).

Menyoal tentang Korupsi, korupsi merupakan sebuah ancaman paling membahayakan dan bahaya laten dan moralitas tersebut masih dipertanyakan hingga saat ini. Korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara atau keuangan negara, yang dilakukan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Korupsi dapat dilakukan oleh individu atau organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan. Peran serta seluruh lapisan masyarakat wajib dalam pencegahan, namun jika adanya KKN tentu masyarakat bisa ambil peran untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Penyidik Kepolisian, Penyidik Kejaksaan dan Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Peran penegakan hukum dalam memberantas korupsi diharapkan membongkar kasus – kasus korupsi yang tentunya disokong oleh masyarakat.

Baca Juga Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) PAC Kawali Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Penegakan Hukum Masih Lemah

Penulis menilai aparat penegak hukum masih lemah, anggaran yang digelontorkan pemerintah tidaklah sedikit dalam membentuk karakter jati diri seorang APH, revolusi mental seorang penegak hukum masih dirasa sangat tidak adil.

Didasarkan atas kenyataan selama ini masih banyak kasus hukum di Kabupaten Pangandaran ketika bersentuhan dengan kekuasaan maupun politik, penegakan hukum akan macet bahkan berhenti entah seperti apa penyelesaikan, entah bagaimana endingnya.

Penegakan hukum dan penuntasan kasus korupsi sejumlah pejabat kini dirasakan masih tebang pilih.

“Equality before the low” artinya perlakuan hukum itu sama atau tidak tebang pilih.

Kenyataannya hingga saat ini penyelesaian dugaan kasus – kasus korupsi tidak jelas ujungnya.

Ketika hukum diperjualbelikan maka saat itulah hukum sudah tidak lagi dipercaya.

Kemana lagi masyarakat percaya …
Kemana penegak hukum …

Pembenahan sistem pemerintahan di Kabupaten Pangandaran yang diduga dipenuhi dengan korupsi yang sangat luar biasa namun hingga saat ini seolah sirna.

Implementasi revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dibidang penegakan hukum di Kabupaten Pangandaran kartu merah alias gagal.

Harusnya para penegak hukum harus berani dan tegas saat menangani kasus korupsi yang berbenturan dengan kekuasaan dan politik untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya.

Agar nantinya kepercayaan masyarakat akan hukum di Kabupaten ini pulih kembali.

Kita menanti moralitas, integritas, dan kejujuran para penegak hukum demi terciptanya good governance.

Pangandaran, 16 Desember 2024
Hendris Arisman Andriyana, SE
Ketua Aliansi Wartawan Pasundan
Kabupaten Pangandaran

Baca Juga Panit Binmas Polsek Cikoneng Beri Pembinaan dan Pengasuhan kepada Siswa SDN 3 Sindangsari

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!