Meski Tuduhan Belum Terbukti, Demi Kondusifitas Desa Panaragan
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menyikapi aksi audiensi warga kemarin yang diduga Kaur Perencanaan melakukan korupsi dan perselingkuhan, sehingga mengharuskan Kaur Perencanaan Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, lengser dari jabatannya dan dijawab langsung oleh Abdul Ghofur (Dudu) dengan legowo mengundurkan diri dari perangkat Desa.
Adapun putusan Abdul Ghofur (Dudu) tersebut setelah di dilakukan mediasi dengan pihak APDESI dan PPDI yang di fasilitasi oleh pihak Kecamatan Cikoneng. Jum’at, (14/10/2022).
Abdul Ghofur yang akrab dipanggil Dudu saat dikonfirmasi oleh awak media analisaglobal.com menjelaskan, pada dasarnya audiensi atau demo masyarakat tuduhannya tidak mendasar, apapun didalamnya masyarakat yang ikut saya yakini pasti ada yang memahami dan tidak memahami tentang Pemerintahan.
“Hanya saja bagi saya dan keluarga yang menjadi titik berat adalah pernyataan Kepala Desa yang memberhentikan secara sepihak melalui surat pemberitahuan yang dilayangkan ke rumah pada malam hari itu, dan hal itu yang menjadi titik berat dan menjadi beban moral seolah tuduhan itu menjadi pembenaran oleh Kepala Desa.” Jelasnya.
Abdul Ghofur Legowo Mundur Dari Jabatan Kaur Perencanaan
Abdul Ghofur juga menambahkan, akan tetapi pada dasarnya demi kebaikan Pemerintahan desa kedepannya, saya pribadi dengan lapang dada mengundurkan diri tanpa ada unsur paksaan. Imbuhnya.
Lanjut Abdul Ghofur mengungkapkan, saya bersama keluarga hanya meminta klarifikasi soal tuduhan yang telah beredar di masyarakat bahkan di medsos (Media Sosial) yang telah sampai kemana-mana dan itulah yang menjadi beban moral, kalau masalah pekerjaan bagi saya tidak jadi masalah, karena untuk membangun Desa, dan saya juga sayang kepada Desa Panaragan dan saya juga sudah beberapa tahun ikut membangun tentu saya bangga bisa membangun Desa, apapun demi kebaikan bersama, saya ikhlas dan siap mengundurkan diri. Ungkapnya.
“Akan tetapi pada dasarnya pengangkatan atau pemberhentian perangkat Desa baik secara permintaan sendiri ataupun pengunduran diri dan diberhentikan ini telah diatur oleh Perda no 11, Tahun 2017, Saya juga berharap nama baik saya di klarifikasi secara umum di masyarakat dan media.” Harapnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Sementara itu, Herdi, S,Ag, Kepala Desa Panaragan mengatakan, mediasi terkait persoalan perangkat Kaur Perencanaan Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng, yang mana mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cikoneng dan dihadiri oleh ketua APDESI Kecamatan Cikoneng sekaligus Sekum APDESI Kabupaten Ciamis serta Ketua dan Sekum PPDI Kabupaten Ciamis. Ucapnya.
“Terkait Dinamika yang terjadi pada hari Kamis, (13/10/2022) kemarin, yang berkembang tuduhan korupsi dan asusila (Selingkuh) terhadap salah satu perangkat Desa Panaragan yaitu Kaur Perencanaan, dan hari ini dengan situasi jernih semuanya di klarifikasi terhadap dugaan tersebut belum bisa dibuktikan secara hukum.” Jelasnya.
Lanjut Herdi menuturkan, Pasca kejadian kemarin, selanjutnya yang bersangkutan menyikapi dinamika ini dengan cara mengundurkan diri dari perangkat Desa Panaragan. Saya menghargai keputusan tersebut, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk semuanya, untuk Perangkat Desa Panaragan Khususnya, saya Kepala Desa Panaragan memohon kepada masyarakat untuk menyikapi secara jernih dinamika yang terjadi kali ini, supaya bisa menahan diri dan tidak mem blow up kemana-mana, situasi desa ini harus kita jaga bersama-sama. Tutur Herdi Kepala desa Panaragan.
Di samping itu juga, Herdi ,S,Ag selaku Kepala Desa Panaragan mengucapkan terima kasihnya kepada Kaur Perencanaan Desa Panaragan yang telah mendedikasikan, membaktikan kemampuan pikirannya dalam membangun Desa panaragan selama beliau menjabat. Selain itu juga kami atas nama pemerintahan Desa Panaragan berterima kasih kepada keluarga yang tentunya mensupport sepenuhnya selama beliau menjabat. Mudah – mudahan kedepannya menemukan jati dirinya, sehat selalu dan semoga Pak Abdul Ghofur (Dudu) bersama keluarga tetap semangat dengan aktifitas yang baru. Paparnya.
Baca Juga Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Panaragan Tuntut Pemberhentian Kasi Perencanaan
Ditempat yang sama, menanggapi dinamika yang terjadi di Desa Panaragan, Ivan Abdul Jalal Sekum APDESI Kabupaten Ciamis menuturkan, permasalahan Dudu Kasi Perencanaan Desa Panaragan yang kemarin sempat beredar di masyarakat terkait isu-isu tuduhan perselingkuhan dan korupsi yang belum terbukti, setelah di mediasi dan di klarifikasi serta disikapi oleh berbagai pihak hasilnya kedua belah pihak sepakat mengeluarkan kebijakan-kebijakan.
“Sebenarnya isu perselingkuhan dan korupsi belum terbukti secara hukum, akan tetapi kasi perencanaan saudara Dudu dengan legowo tanpa ada unsur paksaan dari manapun mengundurkan diri dari perangkat Desa Panaragan yang langsung diterima oleh Kepala Desa yang nantinya akan dituangkan dalam pernyataan secara tertulis.” Tuturnya.
“Saya berharap ini menjadi titik kebaikan dan pembelajaran bagi kita semua bahwa dalam menjalankan roda Pemerintahan tingkat Desa khususnya, jalinlah komunikasi yang baik agar hal kesalah pahaman dan missed komunikasi bisa terselesaikan jangan sampai menjadi bola salju.” Harapnya
Selain itu juga, Ahmad Himawan Sekum PPDI Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada semua perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis agar menjaga betul-betul marwah perangkat Desa, karena saat ini banyak sorotan kepada Perangkat Desa “Hindari gaya hidup atau penampilan yang berlebihan, bekerja sesuai tupoksi, taat aturan sehingga tidak menimbulkan hasutan dan fitnah dari warga masyarakat.” Tegasnya.
“Saya berharap mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi Desa-Desa yang lain, jangan sampai terjadi missed komunikasi. Mundur nya Abdul Gofur tetap menjadi catatan bagi PPDI, Ini terkait Aturan pemberhentian Perangkat Desa yang abu-abu, PPDI berharap lahir Perda atau Perbup yang lebih rinci terkait bagaimana pemberhentian Perangkat Desa agar tidak menjadi bola liar di Desa.” Harapnya.
Ahmad juga mengatakan, kami juga menggaris bawahi, Abdul Gofur mundur karena sudah tidak nyaman bekerja, dan demi menjaga mental juga phisikis keluarga yang terus-terusan diserang tuduhan. Kami berharap setelah ini beliau dan keluarganya bisa lebih tenang dan tidak ada lagi tekanan atau tuduhan apalagi ancaman. intinya ‘Dilain sisi pengunduran diri jelas bukan karena mengaku salah.” Pungkas Ahmad Himawan Sekum PPDI Kabupaten Ciamis. (Dods)
Baca Juga Bermain Volley Bersama Warga, Cara Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0612 Tasikmalaya Jalin Kebersamaan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang