Migor Merk Baru Bermunculan Dalam Program BLT Migor, Diskopukmindag Kab. Tasikmalaya Angkat Bicara

Migor Merk Baru Bermunculan Dalam Program BLT Migor

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Banyaknya beredar Minyak Goreng (Migor) dengan merk baru dalam program BLT Migor kemarin, menjadi polemik serta menjadi temuan baru untuk Diskopukmindag kabupaten Tasikmalaya. Selasa, (26/04/2022).

Soufian, SE, M.Si Bidang Pengembangan Pengawasan Perdagangan menjelaskan, terlepas ada ijin atau tidak nya, tapi yang pasti di lapangan banyak beredar Migor dengan merk baru. Hasil monitoring kemarin dijadikan rujukan ke satgas pangan untuk di tindak lanjuti distributornya dari mana dan supplier nya dari mana. Jadi untuk kaitan dengan ijin edar apapun bentuknya itu ada di BPOM dan pihak Diskopukmindag tidak ada rekomendasi sama sekali.

baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Ia menambahkan, terkait banyaknya dugaan beredar migor dengan merk baru yang masuk ke wilayah Jawa Barat, dirinya sudah mengantisipasi hal itu. Serta pihak Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu rujukan rekomendasi karena untuk saat ini pihaknya hanya sebatas pengawasan dan untuk eksekusi nanti ranah nya bagian satgas pangan.

“Jadi kalau di indikasikan baik itu kadar timbal ataupun kandungan lainnya, itu pasti terlibat bagian satgas pangan yang didalamnya banyak unsur yang di libatkan. Jika didapatkan temuan, kami di lapangan itu bisa menjadi dasar untuk menjadi ajuan ke pihak satgas pangan”. Ucap Soufian.

Soufian, SE, M.Si Bidang Pengembangan Pengawasan Perdagangan Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (26/04/22) AD/analisaglobal.com

Diskopukmindag Kab. Tasikmalaya Angkat Bicara

Lebih lanjut Soufian menerangkan, terkait pengawasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terlalu jauh untuk sampai ke Desa, karena program BPNT dibawah pengawasan Dinsos. Jadi, kemarin pun kami hanya memonitoring BLT Migor dan di lapangan menemukan permasalahan baru atau banyaknya merk baru yang beredar. Kami Diskopukmindag sendiri bukan sebagai tim monitoring khusus BPNT tapi monitoring kegiatan BLT Migor.

“Jadi semua Dinas dilibatkan memonitoring kegiatan BPNT, memantau apakah sampai diterima atau tidak diterima oleh KPM”, terangnya.

Berbicara Harga Eceran Tertinggi (HET), Sofyan juga menjelaskan, untuk HET berlaku pada jenis minyak goreng curah yang saat ini harganya Rp. 14.000 perliter dan Rp. 15.800 perkilo. Untuk minyak goreng kemasan, tidak ada HET karena mengikuti harga ekonomi.

Misalnya saja, harga migor kemasan di Cipatujah berbeda dengan di Singaparna, dimungkinkan harga migor kemasan di Cipatujah akan lebih tinggi dibanding harga di Singaparna.

“Untuk mengatasi beredarnya Migor merk baru di lapangan, kami berharap ada tim khusus dari provinsi di bidang Perlindungan Konsumen, karena mereka memiliki alat pendeteksi khusus untuk bisa lebih dini mendeteksi kualitas Migor”, pungkas Soufian kepada analisaglobal.com***UWA/A.Yayat

baca juga Diduga Beredarnya Migor Ilegal di Penyaluran BLT Migor di Wilayah Tasikmalaya, Ini Tanggapan Ketua LAKRI Kokab Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!