Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com – Kembali lagi terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor roda 2, tepatnya di Jl. Raya Pangandaran, Dusun Babakan Jaya RT 20 RW 07 Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang, pada Senin Malam (15/02/2021) pukul 20.15 WIB.
Kronologis kejadian pada saat korban Dewi hendak menyebrang ke rumah salah satu koleganya dari arah Karangmulya sedangkan yang diduga menabrak korban seorang pria muda berasal dari Desa Panyutran dari arah Padaherang, dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kencang ditambah kondisi PJU tidak berfungsi, jalan retak dan berlubang di sepanjang jalan di Kecamatan Padaherang (Jl. Raya Pangandaran – Jalur Utama jalan nasional Menuju jalur wisata (Pantai Pangandaran).

Korban Dewi mengalami luka sobek 20 jahitan di kaki kanan dan pendarahan cukup banyak, setelah dibawa ke Puskesmas Padaherang sedangkan yang diduga menabrak mengalami patah tulang kelingking jari kanan dan dibawa langsung ke ahli patah tulang dengan kondisi berdarah.
Saksi mata salah satu pelayan Rumah Makan Sapri yang hendak dimintai keterangan tidak bisa berkata banyak karena mengalami shok melihat kejadian secara langsung percis depan warung rumah makannya.
Lebih lanjutnya, menurut warga setempat yang membantu evakuasi korban lalu lintas, “seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas diwilayah tersebut, bisa disebabkan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah sangat lama tidak berfungsi ditambah dengan musim penghujan tentunya jalan licin dan berlubang”, ungkapnya.

Anehnya sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas diwilayah Babakan Jaya Kedungwuluh, seolah – olah Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dan Dinas PUPR Bina Marga, tutup mata tutup telinga seakan tidak peka terhadap kepentingan hajat hidup orang banyak. Padahal masyarakat sudah berhak mendapatkan fasilitas PJU karena setiap tahunnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Ditempat yang sama Lukman Polsek Padaherang, saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas dan meminta keterangan dari beberapa saksi mata. Yang terpenting sekarang kita selamatkan terlebih dahulu korban, tandasnya.***red
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang