Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait permasalahan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Se, selaku operator di SDN Bojong, memberikan klarifikasi dan membantah adanya penyalahgunaan dana PIP di sekolahnya.
Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana PIP di SDN Bojong bukan disebabkan oleh penyalahgunaan, melainkan karena adanya kesibukan di sekolah.
“Permasalahan PIP di sekolah kami murni karena keterlambatan pencairan akibat kesibukan, bukan karena digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. Jumat (21/03/2025).
Baca Juga Dengan ADD Kabupaten, Pemdes Panyingkiran Berikan Insentif
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa seluruh siswa penerima PIP di SDN Bojong telah mencairkan dana mereka secara mandiri di Bank BRI pada 17 Februari 2025. Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing siswa, sehingga tidak ada campur tangan pihak sekolah dalam pencairannya.
“Dengan demikian, permasalahan PIP di sekolah kami telah selesai, karena kartu ATM ataupun buku tabungan itu selama ini dipegang oleh orang tua masing-masing,” pungkas Dadan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait distribusi dana PIP di SDN Bojong, dan program tersebut tetap berjalan sesuai aturan demi mendukung pendidikan siswa yang membutuhkan. (Yos Muhyar)
Baca Juga SMK Al Manar Pamarican Bagikan Ratusan Es Jeruk, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang