Ciamis, analisaglobal.com — Kapolsek Cipaku AKP Sumaryadi B. Kresna melaksanakan monitoring Pos Pasar Tradisional dan Tempat Wisata dalam rangka operasi lilin lodaya 2021. Monitoring ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Buniseuri dan Obyek Wisata di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021).
Monitoring ini dilakukan bersama Kepala Desa Buniseuri, Cieurih, Jalatrang dan anggota Polsek Cipaku. Selain itu juga turut serta mengikuti anggota Orari wilayah Kecamatan Cipaku, dan Pengurus Tempat Wisata Sumber Jaya dan Jati Sewu.
Kapolsek Cipaku AKP Sumaryadi B. Kresna R, mengatakan, monitoring ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan pengamanan dalam rangka cipta kondisi perayaan Tahun Baru 2022. Sehingga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cipaku.
“Monitoring ini untuk memastikan kesiapan personel gabungan yang bertugas di Pasar maupun obyek wisata guna memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung yang datang. Selain itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan,” katanya.
AKP Sumaryadi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola obyek wisata yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Seperti tidak menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan dan tidak mengingatkan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami secara tegas menindak dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi hotel atau Cafe dan Resto yang melanggar atau abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021,” tegasnya.
AKP Sumaryadi menambahkan, pelaksanaan operasi lilin lodaya 2021 bertujuan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Selain itu juga menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi masyarakat
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat,” imbuhnya. ***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang