Pastikan Hewan Qurban Aman Dari PMK, Disnakan Ciamis Terus Gencar Periksa Kondisi Ternak

Pastikan Hewan Qurban Aman Dari PMK

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Guna memastikan hewan qurban terbebas dari penyakit mulut dan kuku ( PMK) ,Disnakan Ciamis terus laksanakan pengecekan ke lokasi ternak dan juga melakukan pengetatan sapi- sapi yang datang dari luar kota dan Provinsi

Budiono selaku Tim Koordinator Kesmavet menuturkan,kami dari Disnakan Ciamis beberapa hari ini terus melakukan pemeriksaan di lapangan, Alhamdulillah ternak yang ada di Kabupaten Ciamis kondisinya aman ,untuk hewan qurban serta kondisi ternak pun bagus, bahkan ada beberapa ternak untuk saat ini diajukan guna dikirim keluar kota. Ungkapnya, Rabu (06/07/22).

Disnakan Ciamis Terus Gencar Periksa Kondisi Ternak

Adapun untuk untuk ternak kambing atau domba, jelas di Kabupaten Ciamis kelebihan sehingga di ajukan untuk dikirim keluar kota seperti, Bandung, Bekasi, Tanggerang, Kabupaten Bandung, Jakarta,dan untuk ternak sapi di Kabupaten Ciamis masih ada kekurangan dan harus di datangkan dari luar daerah Jawa Barat. Ujar Budiono.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Adapun cara memasukkan ternak dari luar ke wilayah Kabupaten Ciamis sebelumnya dengan surat permohonan ternak terlebih dahulu serta dari daerah asal harus disertai surat permohonan pengiriman ternak.

Penyerahan Surat Keterangan pemeriksaan Peternakan atau Farm oleh Kadisnakkan dan ternak tersebut telah diperiksa Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Kab ciamis layak sebagai hewan Qurban.

“Untuk pengiriman dari luar Kabupaten Ciamis petugas peternakan akan komunikasi menentukan apakah lokasi yang diajukan tersebut aman, bebas dari PMK kalau bebas ternak bisa masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis, dengan pemeriksaan ketat oleh dokter hewan dari asal ternak tersebut”. Paparnya

Tim pemeriksaan artomptop dan permotem di setiap wilayah antara lain, Wilayah Ciamis, Panumbangan, Kawali, Rancah dan Banjarsari disitu ada petugas dokter hewan dan para medis jadi bersama-sama dari tanggal 1-13 juli 2022 untuk mengecek lokasi-lokasi ternak

Ternak yang terdampak kena PMK layak dikonsumsi cuma yang harus diperhatikan adalah syarat pemotongannya, yang penting target qurban aman, qurban toyib, qurban berkah. Tandasnya***Heni

Baca Juga Dari 485 Kasus DBD di Kabupaten Ciamis, 4 Orang Diantaranya Meninggal Dunia

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!