Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Citanduy Hilir, Pengusaha Diduga Abaikan K3

Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Citanduy Hilir

Pangandaran, analisaglobal.com – Pekerjaan pembangunan prasarana pengendalian banjir sungai citanduy hilir, atau tanggul penahan sungai di Dusun Majingklak Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran diduga lemah pengawasan.

Pekerjaan yang dimulai 02 Juni 2022, waktu pelaksanaan 210 hari kalender, nomor kontrak : 01/PP-KTR/SP.II-JPSA/VI/2022, nilai kontrak : Rp 5.440.000.000, dan anggaran bersumber dari pembayaran pajak masyarakat, dengan pelaksana CV. Sinar Mulya (Surabaya), Konsultan CV. Patoya Indah (Samarinda) menuai kekecewaan masyarakat setempat.

Melihat pekerjaan di lapangan oleh beberapa awak media, hanya terpampang papan informasi proyek namun direksi kit (kantor perwakilan) tidak ada, sedangkan pekerjaan sudah berjalan sudah 1 bulan lebih, hal ini bisa dilihat hadirnya PPK dari BBWS ketika memberikan arahan kepada pihak perusahaan di samping bibir sungai citanduy.

Pengusaha Diduga Abaikan K3

Dikonfirmasi oleh beberapa awak media dipinggir jalan raya, Kamis (21/07/2022),  terkait jenis batu boulder (batu gajah) yang diduga batu belah tidak sesuai spesifikasi, tidak diterapkannya K3 (Keselamatan Kecelakaan Kerja) kepada para pekerja, dan gambar pekerjaan tidak ada karena tidak ada direksi kit.

Iyan selaku pelaksana dari pihak perusahaan menuturkan bahwa kenapa batu boulder seperti ini karena retakan batu kecil ini  diterapkan untuk finishing atas dipermukaan dengan spesifikasi 51 – 100 kg atau jenis semi batu boulder di atas 400 kg jadi aman  sesuai spesifikasi dan material batu boulder sudah mencapai 1.000 meter kubik, ucapnya.

Plang Proyek Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Citanduy Hilir.

Sedangkan untuk direksi kit, Iyan menunjukkan ke samping arah warung, yang hanya ada papan informasi. Sedangkan untuk RAB dan gambar Iyan akan koordinasi terlebih dulu dengan dinas terkait dalam hal ini BBWS, ujarnya.

Dikonfirmasi kepada Yaya selaku konsultan pengawas, K3 sebetulnya sudah disampaikan kepada pihak perusahaan, namun untuk alasan Yaya tidak menjelaskan lebih jauh, sedangkan untuk jarak ampar Lebar 12 meter dan variatif tergantung kondisi kontur dari bibir sungai, paparnya.

Sementara perwakilan dari pihak PPK BP2JK –  Sungai dan Pantai II, Ritular menjelaskan kepada beberapa awak media terkait beberapa hal yang disinggung di atas.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *