Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Guna mengawali proses perencanaan pembangunan tahun 2022, Pemkab Ciamis, Rabu (02/12/2020), menggelar “Kick Off Meeting” Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022 secara virtual bertempat di ruang video conference Kantor Bupati Ciamis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah, Tatang, dan diikuti secara virtual oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, visi dan misi Kabupaten Ciamis belum bisa dilaksanakan secara maksimal, karena RPJMD sebelumnya di tahun 2019 disusun Bupati terdahulu.
Sedangkan, pada RPJMD 2020 saat mau merealisasikan program yang telah direncanakan terhambat oleh pandemi Covid-19.
Selain itu kebijakan _refocusing_ anggaran yang mencapai Rp 600 miliar mengakibatkan tidak terealisasinya berbagai program yang telah direncanakan sebelumnya.
“Kita dalam pelaksanaan pembangunannya nanti, baik 2021 dan 2022 harus terintegrasi dan harus betul-betul terseleksi antara anggaran prioritas dan yang bisa ditangguhkan,” katan Herdiat.
Ia mengharapkan, pelaksanaan kick off meeting diharapkan terintegrasi dari sisi penganggaran dan aspek pendukung lainnya agar terarah.
“Tata keuangan pemerintah agar lebih transparan, akuntabel dan terukur. Kita tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang muluk-muluk, namun harus terukur atas anggaran APBD yang dimiliki,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis ini pun berpesan kepada seluruh peserta kegiatan, agar perencanaan pembangunan dari APBD untuk Tahun 2022 bisa lebih memilih program yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ciamis.
“Kita harus memilih program mana yang akan diprioritaskan, tentunya sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ciamis agar kedepan dapat terealisasi dan terintegrasi,” tutur Herdiat.
Herdiat juga mengungkapkan dalam rencana pembangunan kedepan akan dibagi zona yang menjadi target pembangunan yang terintegrasi.
Adapun beberapa zona tersebut diantaranya, zona tengah yaitu Kecamatan Ciamis dan kecamatan satelit disekitarnya akan difokuskan untuk pemerintahan, edukasi, dan industri.
Untuk zona daerah utara tepatnya Kecamatan Sukamantri dan kecamatan di sekitarnya dicanangkan sebagai kawasan pengembangan yang terintegrasi baik pertanian, perkebunan dan perhutanan.
Sementara untuk daerah Kawali akan dicanangkan sebagai kawasan wisata religi, kebudayaan dan ziarah.
Selanjutnya, zona daerah selatan difokuskan di Kecamatan Banjarsari, lakbok, purwadadi, dan pamarican sebagai lumbung padi bagi Jawa Barat maupun Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, Tatang, menerangkan, dasar penyelenggaraan kick off meeting ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dijelaskan Tatang, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menyelaraskan persepsi dari semua elemen pemerintahan dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Agar semua unsur dapat memahami bagaimana keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, serta dapat mengimplementasikan secara teknis dalam penyusunan dokumen,” jelasnya.***Agus/Fajar