Penangkapan Ilegal Benih Baby Lobster Di Perairan Laut Pangandaran Akan Diproses Hukum

Penangkapan Ilegal Benih Baby Lobster Di Perairan Laut Pangandaran

Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com — Kapolres Pangandaran Polda Jabar AKBP Hidayat, SH. SIK. menyampaikan statement akan menindak tegas siapapun pelaku ilegal penangkapan Benih Baby Lobster di perairan laut Pangandaran, hal itu disampaikan pada acara sosialisasi dan silaturahmi dengan para pelaku usaha di Bidang kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kamtibmas yang kondusif, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Pangandaran, Kamis (11/05/2022).

“Penangkapan Benih Baby Lobster sangat merugikan iklim usaha di bidang kelautan dan perikanan yang akan berdampak kepada masyarakat sendiri baik secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran. Pelanggaran hukum terhadap apa yang sudah diatur akan kami tindak secara tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku”, ungkap Kapolres Pangandaran Polda Jabar AKBP Hidayat.

baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Akan Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mendukung Kapolres Pangandaran Polda Jabar yang akan menindak tegas pelaku penangkapan benih baby lobster.

Dalam kesempatan tersebut, dibuka dan dihadiri langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Kadis Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dedi Surachman, Kasatpol PP, Dedi Rakhmat, Kabid Perikanan Tangkap DKPKP Pangandaran, Rusmana, Kepala PSDKP Wilker Pangandaran, Nanang Priyanto, Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi, Danposal Pangandaran, Kasatpolair Polres Pangandaran AKP. Sugianto, Ketua DPC HNSI Kab. Pangandaran dan para pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan Se-Kabupaten Pangandaran.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *