Pendamping PKH Desa Santanamekar Kecamatan Cisayong Diduga Lakukan Pemotongan Saat Pencairan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan, namun senjata para pendamping PKH adalah ilmu. Dan Ilmu itulah yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik, yang pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan.

Adapun tugas dari pendamping PKH antara lain Melakukan kegiatan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum, Melakukan pertemuan awal dan validasi data calon KPM PKH, melakukan verifikasi komitmen kehadiran anggota KPM PKH pada layanan fasilitas pendidikan dan kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan, melakukan pendampingan KPM PKH dalam fasilitasi akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan.

Namun lain halnya dengan pendamping PKH desa Santanamekar kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya. Pendamping PKH berinisial (Y) tersebut diduga sudah menyalahgunakan kewenangan serta tupoksinya yang sudah dijelaskan.

Dari hasil penelusuran tim analisaglobal.com di lapangan, banyak KPM yang mengeluhkan adanya dugaan pemotongan yang dilakukan pihak oknum pendamping tersebut, serta tidak pernah adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat baik dalam sosialisasi maupun dalam pencairan para KPM.

Suhendar selaku kepala wilayah Citepus desa Santanamekar yang mewakili pemerintah Desa menjelaskan, kalau kekisruhan tersebut memang benar, dan sekitar 2 minggu yang lalu dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pengurus PKH kecamatan dan perwakilan dari pihak Dinsos yang di saksikan pihak Babinsa. Dalam pertemuan tersebut dirinya selaku perwakilan dari pihak desa sudah mengusulkan dan menginginkan kalau pendamping tersebut di ganti. Jelasnya. Sabtu (15/01/2022)

“Dari dulu sampai sekarang pihak pendamping (Y) tersebut tidak pernah melakukan koordinasi ataupun melibatkan pemerintah desa dalam hal apapun. Dari Dulu memang yang bersangkutan selalu melakukan pemotongan ketika pencairan”. Ungkap Suhendar.

Ketika tim analisaglobal.com menanyakan apakah sudah ada tindakan dari aparat terkait ? Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diketahui dan disampaikan, hanya saja kalau prosesnya sampai sejauh mana, kami kurang begitu tahu. Imbuhnya

Suhendar berharap, program PKH kedepannya berjalan mulus tanpa hambatan dan pendampingnya dapat bersinergi serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi ataupun penyalurannya. harapnya

Dilain Pihak menurut Drs. Asep Zam Zam Nizar, MM, selaku camat Cisayong mengungkapkan, kalau dirinya sudah mengetahui akan adanya hal tersebut dan Masih menunggu keputusan dari pihak dinas terkait. Ungkapnya

“Kalaupun memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan, masalah tindakan kami menyerahkan kepada dinas terkait.” Pungkasnya***TIM

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!