Penertiban Mini Market Mandek, WALPIS Kembali Geruduk Satpol PP, Dugaan Suap Menguat

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kekecewaan terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat. Kamis (12/06/2025), Wahana Aspirasi dan Perlindungan Indonesia (WALPIS) kembali melakukan audiensi dengan pihak Satpol PP untuk mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah mini market di wilayah tersebut.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan mini market. WALPIS menilai banyak mini market yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya melanggar aturan, di antaranya pelanggaran jam operasional, izin usaha yang tidak sesuai prosedur, hingga pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).

Baca Juga Bupati Tasikmalaya Cecep Fokuskan APBD Untuk Perbaikan Jalan dan Infrastruktur

Ketua WALPIS, Riyan Nurfalah, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respon dari Satpol PP sebagai penegak Perda. Ia menilai institusi tersebut terkesan tutup mata dan enggan mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang sudah sangat jelas terjadi.

“Kami kecewa karena belum ada langkah tegas dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya maupun dari OPD terkait seperti DISKOPUKMINDAG, DPUTRLH, dan DPMPTSPTK. Jika kondisi ini dibiarkan, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Riyan.

WALPIS menuntut adanya kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang agar supremasi hukum dan kewibawaan peraturan daerah dapat ditegakkan. Mereka menekankan bahwa pembiaran atas pelanggaran hanya akan merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam sektor usaha. (Win/Mar)

Baca Juga Camat Cisayong Usung Slogan “ARJAUN” Sebagai Semangat Baru Pembangunan di Kecamatan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!