“Kami kecewa karena belum ada langkah tegas dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya maupun dari OPD terkait seperti DISKOPUKMINDAG, DPUTRLH, dan DPMPTSPTK. Jika kondisi ini dibiarkan, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Riyan.
WALPIS menuntut adanya kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang agar supremasi hukum dan kewibawaan peraturan daerah dapat ditegakkan. Mereka menekankan bahwa pembiaran atas pelanggaran hanya akan merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam sektor usaha. (Win/Mar)
Baca Juga Camat Cisayong Usung Slogan “ARJAUN” Sebagai Semangat Baru Pembangunan di Kecamatan