Pengelolaan Dana Desa Di Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Diduga Banyak Kejanggalan

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Cijulang mendapat perhatian dari sejumlah warga. Program ini seharusnya memberikan dampak positif, dimana program ketahan pangan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, mendukung kemandirian masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada di desa.

Selain itu, melalui dana desa yang ada, pembangunan dan pemberdayaan untuk program ketahanan pangan telah diatur oleh Perpres Nomor 104 tentang ketahanan Pangan, tetapi yang terjadi di desa Cijulang lecamatan Cihaurbeuti diduga tidak mengacu kepada Perpres tersebut yang telah mengatur besaran untuk ketahanan pangan sebesar 20%, tetapi diduga hanya 10 % yang terserap, dan sisanya diduga lenyap entah kemana rimbanya.

Adapun untuk pekerjaan pemasangan bronjong yang dikerjakan di dusun Petir dengan menelan anggaran Rp.120.460.000 sampai saat ini mangkrak, karena kekurangan 13 Bronjong lagi, dan itu di masukan ke program ketahanan pangan, yang sumber dananya menurut ketua BPD Cijulang yaitu Wahyu saat di konfirmasi bahwa pekerjaan tersebut itu dari dana desa tahap 1, katanya.

Baca Juga FORWAPI Soroti Program Ketahanan Pangan di Desa yang Tidak Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

Dilain pihak, Kepala Desa Cijulang yaitu ST saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait hal tersebut mengatakan bahwa ketahanan pangan ada 9 item, termasuk pemasangan Bronjong, ujarnya.

Oyon selaku anggota BPD mengungkapkan, bahwa memang betul pak disini banyak sekali kejanggalannya, dari ketahanan pangan sampai masalah BUMDes, baru Kemarin saja uang BUMDes Dipinjam Rp. 10 juta oleh kepala desa, dan juga pemasangan Bronjong kurang 13 Bronjong lagi, dan nanti juga saya sudah sepakat dengan ketua BPD pak Wahyu tidak akan menandatangani mengenai SPJ dan LKPJ, ungkapnya.

Ketua BPD Wahyu juga menerangkan bahwa hal tersebut memang benar adanya, pekerjaan Bronjong itu sudah menjadi konsumsi permasalahan di masyarakat, terangnya.

Awak media pun menanyakan kenapa pekerjaan tersebut bisa mangkrak ? Wahyu menjelaskan, “begini pak pekerjaan itu tidak ada yang lurus, sebetulnya saya sudah tahu permasalahannya, hanya terus terang saja saya bungkam dan saya genggam sendiri,” jelasnya. Minggu (01/12/2024).

Dilain pihak Camat Cihaurbeti Yoyo Sutaryo, M.Si saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang ada di desa Cijulang yang diduga banyak kejanggalan mengatakan, terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan Informasi.

“Kami akan secepatnya melakukan pengawasan, dan barusan juga lagi dirapatkan disini, semua kasi Desa saya rapatkan terkait pekerjaan yang mangkrak untuk cepat diselesaikan, karena waktu satu bulan lagi,” katanya.

Setelah berita ini ditayangkan, pihak DPMD Kabupaten Ciamis dan juga pihak Inspektorat Kabupaten Ciamis belum dikonfirmasi dan dimintai keterangan terkait banyaknya dugaan kejanggalan di desa Cijulang kecamatan Cihaurbeuti. (Johan)

Baca Juga MSI : Pentingnya Partai Politik Memahami Empat Pilar MPR RI

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!